Penanganan Dua BPR di Sumbar, LPS Telah Bayar Klaim Penjaminan

  • 18 Jun 2026 20:05 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu empat hari kerja sejak pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari pada 31 Maret 2026 lalu. Proses pembayaran klaim masih terus berlanjut, bagi nasabah yang belum melakukan pencairan klaim simpanan, dapat datang ke kantor bank pembayar yang ditunjuk LPS.

“Tercatat sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap seluruh 7.602 rekening milik 7.011 nasabah dengan total nominal simpanan sebesar Rp18.647.654.742. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.500 rekening milik 6.928 nasabah dengan nominal sebesar Rp18.639.711.328 ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB),” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS I Jimmy Ardianto, saat Silaturahmi dan Temu Media, di Kota Padang, Kamis 18 Juli 2026.

Ia menyampaikan, hingga 31 Mei 2026, nasabah telah mencairkan simpanan pada 1.075 rekening atau 14,69 persen dari total rekening yang ditetapkan layak bayar. Dengan total nilai pembayaran klaim penjaminan mencapai Rp14,04 miliar.

“Apabila terdapat kendala dalam pencairan klaim dan membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mendatangi kantor BPR Pembangunan Nagari atau menghubungi call center LPS di 154. Pembayaran klaim dilakukan melalui BRI KCP Lubuk Basung, BRI Unit Pasar Tempurung, BRI Unit Ampek Nagari, BRI Unit Tiku, BRI Unit Lubuk Basung, BRI Unit Tigo Nagari,” katanya.

Selain itu kata Jimmy, sejak pencabutan izin usaha BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu lima hari kerja setelahnya. Tercatat sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap 1.944 rekening milik 1.909 nasabah.

“Dengan nominal sebesar Rp1.816.832.599 atau 55,34 persen dari total 3.513 rekening milik 3.454 nasabah dengan nominal simpanan sebesar Rp3.363.095.879. Dari jumlah rekening yang telah ditetapkan tersebut, seluruhnya ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar,” katanya.

Hingga 31 Mei 2026, nasabah telah mencairkan simpanan pada 165 rekening milik 158 nasabah atau 8,49 persen dari total rekening yang ditetapkan layak bayar. Dengan total nilai pembayaran klaim penjaminan mencapai Rp1,40 miliar.

“Sama seperti penanganan PT BPR Pembangunan Nagari, proses penetapan status simpanan dan pembayaran klaim penjaminan nasabah PT BPR Sungai Rumbai masih terus berlangsung. LPS terus melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan penetapan simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh proses pembayaran klaim penjaminan dapat diselesaikan. Proses pembayaran klaim penjaminan dilakukan melalui BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur,” katanya

Elkasu hasilkan 102 kegiatan CSR dan Literasi Keuangan di Wilayah Sumatera

Selama Januari hingga Mei 2026, KPW1 sudah menyelenggarakan kegiatan edukasi/literasi dan CSR kepada masyarakat, kegiatan hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi/stakeholder, termasuk dukungan resolusi sebanyak 102 kali kegiatan di wilayah kerja KPW1. Kemudian, pada Juni sampai Desember 2026, beberapa kegiatan KPW1 lainnya yaitu akan menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi dengan Perbankan di Kota Pekanbaru dan Batam dan menyelenggarakan kegiatan edukasi/literasi ELKASU (Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera) di Kota Medan, Pekanbaru dan Batam, serta kegiatan lainnya sampai dengan Desember 2026.

“KPW LPS I akan melanjutkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan. Targetnya dapat menjangkau seluruh daerah dan lapisan masyarakat di Pulau Sumatera,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....