LPS Ikut Pantau Kesehatan Perbankan di Sumbar

  • 03 Apr 2026 10:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah I akan terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan perbankan di Sumatera Barat (Sumbar). Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman dan gangguan stabilitas sistem keuangan.

Kepala Wilayah I LPS, Jimmy Ardianto, Jumat, 3 April 2026 mengatakan pemeriksaan kesehatan bank tetap berada pada otoritas terkait sebagai pengawas. Namun, LPS memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan guna melihat kinerja keuangan seperti liabiltas, pemeriksaan aset, ketersediaan likuditas, dan kualitas aset.

"Proses pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang dapat muncul di masa mendatang. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan kondisi perbankan tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat," kata Jimmy Ardianto.

Jimmy Ardianto juga terus mengingatkan seluruh perbankan, terutama Bank Perekonomian Rakyat atau BPR yang fokus pada UMKM lokal di wilayah terbatas untuk meningkatkan tata kelola perusahaan. Terutama, penguatan sistem internal guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga.

"Saat ini LPS mulai melakukan proses rekonstruksi dan verifikasi data nasabah BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam. Hal itu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya berdasar keputusan Dewan Komisioner OJK pada 31 Maret 2026," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....