Kelompok Rentan Terdampak Bencana Pasbar Terima Bantuan Presiden

  • 04 Jun 2026 23:46 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Simpang Ampek - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) bagi kelompok rentan terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 di sejumlah wilayah di Pasaman Barat, Kamis, 4 Juni 2026. Penyaluran bantuan tersebut kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat dan jajaran.

Bantuan itu diberikan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, balita, dan ibu menyusui. Program tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial pemerintah bagi warga yang terdampak bencana.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, Vanvoni Gorbi mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi. Sinergi antara Dinas Sosial, Tagana, TKSK, pemerintah nagari, dan perangkat jorong akan terus diperkuat agar bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat dapat berjalan optimal.

Vanvoni menyampaikan penyaluran bantuan diawali di Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman. Di lokasi tersebut diserahkan kursi roda kepada lansia bernama Darmi, kasur bayi untuk ibu menyusui Yola, serta pakaian bayi bagi tiga balita yakni Aizen Aradhana, Annisa Azkiya Khaila, dan Naura Syakilla Anayora.

"Selanjutnya tim menyalurkan bantuan di Jorong Lembah Gunung, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Bantuan kursi roda diberikan kepada lansia penyandang disabilitas Rosma, sementara pakaian bayi diserahkan kepada balita Agil Arohim," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Jhonneri mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban penerima manfaat serta meningkatkan kualitas hidup mereka setelah terdampak bencana,” ujarnya.

Jhonneri menambahkan bantuan kursi roda menjadi salah satu prioritas karena dapat mendukung mobilitas dan kemandirian lansia penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah terus berupaya memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan sosial yang memadai pascabencana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....