OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas Sektor Keuangan 2026
- 09 Feb 2026 13:31 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga sektor jasa keuangan agar tetap resilient dan mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Kebijakan ini disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica.
Pertemuan tersebut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan terhadap arah kebijakan sektor keuangan nasional.
Friderica menjelaskan, prioritas pertama difokuskan pada penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Upaya ini dilakukan melalui pemenuhan modal minimum LJK, pengembangan keuangan syariah, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, serta penguatan pengawasan berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence dan SupTech.
Selain itu, OJK bersama SRO dan pemangku kepentingan berkomitmen mereformasi integritas pasar modal melalui delapan rencana aksi, termasuk peningkatan free float, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner, demutualisasi bursa, hingga penegakan sanksi. Pengawasan market conduct dan pemberantasan kejahatan keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga terus diperkuat.
Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif. Langkah ini ditempuh melalui deregulasi perizinan, penguatan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan penguatan sistem kesehatan nasional.
Dukungan terhadap program hilirisasi juga dilakukan melalui pengembangan ekosistem bulion dengan transaksi emas mencapai 16.870 kilogram senilai Rp48 triliun. OJK juga menetapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025.
Prioritas ketiga adalah pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Fokusnya mencakup peningkatan peran investor institusional, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan terhadap target Net Zero Emission melalui taksonomi keuangan berkelanjutan dan Sistem Registri Unit Karbon.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kebijakan OJK yang mendukung program prioritas pemerintah. “Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” kata Airlangga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....