Kredit Perbankan Sumbar Bergeser dari Konvensional ke Syariah

  • 07 Feb 2026 08:55 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Di tengah stagnasi dan koreksi kredit perbankan konvensional, bank syariah di Sumatera Barat (Sumbar) justru mencatat pertumbuhan aset dan pembiayaan yang relatif lebih kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar mencatat, pada Desember 2024, aset perbankan konvensional tercatat Rp71,01 triliun dan tidak mengalami pertumbuhan hingga Desember 2025. 

Menurut Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra, kondisi ini mencerminkan terbatasnya ekspansi sektor konvensional di tengah tantangan likuiditas dan permintaan kredit yang melambat.

Namun di sisi lain, ucap Roni, perbankan syariah menunjukkan kinerja yang lebih ekspansif dengan aset tumbuh dari Rp12,98 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp14,36 triliun pada Desember 2025. Pertumbuhan ini menegaskan meningkatnya peran bank syariah dalam sistem keuangan daerah.

Pada realisasi penyaluran kredit, perbankan konvensional mengalami penurunan dari Rp62,77 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp61,76 triliun pada Desember 2025. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya penyaluran kredit, meski Dana Pihak Ketiga (DPK) justru meningkat dari Rp45,22 triliun menjadi Rp47,78 triliun.

Sementara, pembiayaan bank syariah justru mengalami peningkatan signifikan dari Rp10,59 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp12,10 triliun pada Desember 2025. Kenaikan ini kontras dengan tren penurunan kredit perbankan konvensional, sekaligus memperkuat indikasi terjadinya shifting pembiayaan ke skema syariah.

“Ternyata ada shifting dari perbankan konvensional ke syariah. Konvensional relatif stagnan, sementara syariahnya meningkat cukup tinggi," ucap Roni pada awak media di Padang, Jumat 6 Februari 2026. "Salah satu pemicunya karena pertumbuhan unit bisnis syariah Bank Nagari yang tinggi mencapai 12 persen. Hal itu dipicu adanya kebijakan untuk meningkatkan dana pengelolaan syariah oleh para pemegang saham. Banyak pinjaman ASN yang sebelumnya di konvensional mulai beralih ke syariah.” 

Dari sisi penghimpunan dana, DPK perbankan syariah naik dari Rp10,90 triliun menjadi Rp11,20 triliun dalam periode yang sama. Meski pertumbuhannya lebih moderat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Basis dana syariah dinilai semakin solid dan konsisten.

Keunggulan bank syariah juga tercermin dari kualitas pembiayaan yang lebih terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,75 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan rasio kredit bermasalah bank konvensional yang tercatat sebesar 2,85 persen.

Tren ini menunjukkan adanya perubahan preferensi masyarakat dan pelaku usaha di Sumbar yang mulai beralih dari kredit konvensional ke pembiayaan syariah. “Selain faktor kualitas pembiayaan, nilai tambah skema syariah dan kedekatan dengan karakteristik ekonomi daerah menjadi pendorong utama meningkatnya peran perbankan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbar,” tutur Roni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....