Cadangan Listrik Mandiri Sumbar Tersisa 3 Persen, Proyek EBT Jadi Solusi

  • 17 Apr 2026 13:36 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kondisi ketahanan energi listrik di Sumatera Barat (Sumbar) terus merosot dengan cadangan yang dihasilkan secara mandiri kini di angka 3 persen. Lebih dari separuh pasokan listrik di daerah ini berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang terus dihadapkan dengan tantangan penerimaan masyarakat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar, Helmi Hariyanto mengatakan, tipisnya cadangan listrik mandiri di daerah ini sejalan dengan timpangnya perbandingan kapasitas pembangkit dengan konsumsi masyarakat. “Saat ini, total daya yang mampu dihasilkan oleh seluruh pembangkit listrik di Sumbar mencapai 710 Megawatt (MW), namun, di saat beban puncak atau penggunaan maksimal, konsumsi listrik masyarakat sudah menyentuh angka 660 MW, ini mengkhawatirkan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Helmi mengungkapkan, kini hanya tersisa cadangan listrik mandiri sekitar 50 MW yang tersedia jika terjadi gangguan atau peningkatan beban secara mendadak. Menurutnya, idealnya berdasarkan standar keamanan energi, sebuah wilayah harus memiliki cadangan daya listrik mandiri paling sedikit sebesar 20 persen.

Helmi menambahkan, dengan mengandalkan penambahan pembangkit EBT, pemerintah tidak memiliki jalan lain untuk memastikan Sumatera Barat tetap mandiri secara energi tanpa bergantung pada pasokan listrik dari luar wilayah “Dengan cadangan yang kurang ideal ini diperlukan sesegera mungkin penambahan pembangkit, terutama berbasis EBT. Ada 17 persen pasokan listrik mandiri yang harus dikejar, tidak ada pilihan lain, ini adalah prioritas pemerintah provinsi,” kata Helmi.

Ia mengakui, Sumbar telah mencapai target bauran energi baru terbarukan mencapai 52 persen pada RJPMD tahun 2025, dengan beroperasinya pembangkit PLTP Muara Laboh berkapasitas 85 MW dan serta unit dua yang diproyeksikan beroperasi pada 2027. “Yang berproduksi baru di Muara Laboh, sementara di Bonjol masih dalam ekplorasi reservoir atau sumber daya lanjutan,” ujarnya.

Helmi berharap, tata kelola energi yang berkeadilan juga harus menyentuh aspek sosial dan lingkungan masyarakat. “Ini butuh dukungan dari semua pihak, masyarakat, tokoh adat melalui forum transisi energi, kami ingin menjawab tantangan dengan kebijakan nyata dari pemerintah agar penerimaan masyarakat akan ketahanan energi tidak hanya di atas kertas,” kata Helmi.

Ia menambahkan, salah satu instrumen yang mendesak saat ini yakni adanya regulasi yang jelas terkait mekanisme implementasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat dan daerah. Menurutnya, hal dimaksud penting agar percepatan ketahanan energi daerah dapat diterima oleh masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....