Memastikan Sistem Keselamatan Laut Bekerja sebelum Kecelakaan Terjadi

  • 20 Sep 2026 17:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, diperpanjang selama tujuh hari ke depan.
  • Basarnas mencatat sebanyak 126 orang masih dalam pencarian dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes KM Virgo.
  • Surat Persetujuan Berlayar harus menjadi instrumen keselamatan, bukan sekadar formalitas di pelabuhan.

Di sinilah paradigma keselamatan pelayaran perlu diuji ulang. Sunny menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada administrative compliance atau kepatuhan administratif.

Kapal tidak seharusnya dianggap aman hanya karena sertifikatnya lengkap. Pemeriksaan harus menjawab persoalan yang jauh lebih konkret.

Apakah kondisi fisik kapal benar-benar layak? Apakah stabilitas kapal sesuai dengan kondisi muatan? Apakah kendaraan ditempatkan secara aman? Apakah jumlah penumpang sesuai kapasitas?

Lalu, Apakah awak memiliki kompetensi dan kesiapan menghadapi keadaan darurat? Bagaimana kondisi cuaca dan risiko lintasan? Apakah peralatan keselamatan benar-benar berfungsi?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih menentukan daripada sekadar memastikan dokumen tersusun lengkap. "Keselamatan tidak boleh dibuktikan hanya oleh dokumen sertifikat; keselamatan harus dibuktikan oleh bekerjanya sistem," kata Sunny.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan harus berbasis risiko. Kapal dengan risiko tinggi harus mendapatkan pengawasan lebih ketat.

Begitu pula rute tertentu, operator tertentu dan jenis muatan tertentu yang memiliki potensi bahaya lebih besar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....