Kisah Setiawan Gema Budi, Mualaf Netra yang Bangkit Bersama Pertuni
- 13 Jun 2026 16:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Pada 2016, Gema diminta bergabung dengan kepengurusan Pertuni Jawa Timur. Ia ditempatkan dalam Biro Pembinaan Cabang yang mengurus kabupaten dan kota.
Peran itu membuat Gema melihat persoalan tunanetra dalam skala lebih luas. Ia tidak lagi hanya membaca masalah Tuban, tetapi juga kebutuhan se-Jawa Timur.
Di tengah aktivitas organisasi, Gema tetap berusaha melanjutkan pendidikan. Pada 2018, ia sempat menempuh S2 di Malang selama satu semester.
Namun, perjalanan akademik itu harus diatur ulang setelah ia diterima sebagai CPNS. Kesibukan baru membuat Gema memilih melepas kepemimpinan Pertuni Kabupaten Tuban.
Meski melepas struktur kabupaten, Gema tidak meninggalkan Pertuni. Ia tetap bergerak di tingkat provinsi dan terus mendampingi penguatan cabang-cabang daerah.
Pada 2021, Gema dicalonkan menjadi Ketua Pertuni Jawa Timur. Masa kepemimpinannya berjalan untuk periode 2021 sampai 2026.
Belum selesai menjalankan periode tersebut, kepercayaan lebih besar datang dari tingkat nasional. Gema kemudian naik menjadi Ketua Umum DPP Pertuni hingga 2029.
Perjalanan itu menunjukkan bagaimana pengalaman pribadi dapat berubah menjadi kerja organisasi. Dari mualaf netra di Tuban, Gema tumbuh menjadi pemimpin gerakan nasional.
Keluarga yang Masih Menyembunyikan
Semakin jauh bergerak bersama Pertuni, Gema melihat persoalan yang lebih dalam. Tidak semua penyandang disabilitas netra mendapat dukungan dari keluarga sendiri.
Masih ada keluarga yang malu memiliki anggota penyandang disabilitas. Bahkan, dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas disembunyikan dari lingkungan sosial.
“Saya pernah menemukan dulu masih ada yang dipasung. Itu bukan hanya Pertuni, tetapi bersama dinas sosial,” katanya.
Karena itu, Pertuni tidak hanya bekerja melalui rapat atau kegiatan formal. Organisasi juga turun bersama dinas sosial dan pemerintah desa untuk memberi edukasi.
Ketika ada data tunanetra, Pertuni berusaha mendatangi orang tersebut. Setelah itu, kebutuhan mereka dilihat berdasarkan kemampuan, usia, dan kondisi keluarga.
Jika masih mampu dilatih, mereka diarahkan mengikuti pelatihan teknologi. Jika masih mampu menempuh pendidikan, mereka didorong kembali masuk jalur belajar.
Sementara itu, mereka yang membutuhkan perawatan diarahkan mengakses bantuan pemerintah. Pendekatan tersebut dilakukan agar penanganan tidak disamaratakan untuk semua orang.
Gema sering mendengar keluarga berkata masih mampu merawat anggota disabilitas sendiri. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi keluarga tidak selalu sama selamanya.
“Iya kalau orang tuanya hidup lebih lama. Kalau orang tuanya meninggal dulu, siapa yang mengurus,” ucapnya.
Karena itu, keluarga perlu membuka akses bagi penyandang disabilitas sejak awal. Kesempatan belajar dan berjejaring akan menjadi bekal ketika keluarga tidak selalu mendampingi.
Pendidikan dan Kesehatan sebagai Fondasi
Dari berbagai persoalan lapangan, Gema menempatkan pendidikan sebagai prioritas Pertuni. Pendidikan dianggap fondasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa mengecualikan penyandang disabilitas.
Gema sendiri merasakan manfaat pendidikan melalui dukungan negara. Ia mendapat manfaat program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan melalui Kementerian Keuangan.
“Pendidikan menjadi fondasi dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa terkecuali. Termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Bagi Gema, pengalaman itu menunjukkan bahwa negara dapat hadir secara nyata. Karena itu, ia ingin lebih banyak penyandang tunanetra mendapat kesempatan pendidikan tinggi.
Ia bahkan memiliki cita-cita agar Indonesia melahirkan profesor tunanetra. Menurutnya, dokter tunanetra mulai bermunculan, tetapi profesor tunanetra belum menjadi kenyataan.
Setelah pendidikan, persoalan kesehatan juga menjadi perhatian besar Pertuni. Gema menyebut akses BPJS belum merata bagi seluruh penyandang disabilitas netra.
Sebagian anggota memang memiliki BPJS karena bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun, banyak anggota lain masih belum mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.
Selain BPJS, persoalan surat keterangan disabilitas juga sering muncul di lapangan. Di beberapa layanan kesehatan, surat tersebut masih disamakan dengan surat sehat.
“Ketika meminta surat keterangan disabilitas, yang diberikan adalah surat sehat. Ini kan salah,” katanya.
Menurut Gema, kekeliruan itu terjadi karena instrumen penilaian belum tersedia jelas. Pertuni pun berupaya membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk merumuskannya.
Instrumen tersebut penting agar status disabilitas dapat dinilai secara tepat. Hal ini juga berkaitan dengan pembedaan disabilitas permanen dan tidak permanen.
Gema mencontohkan seseorang yang memakai kruk setelah kecelakaan, lalu mengikuti seleksi CPNS. Setelah diterima dan berjalan waktu, orang itu sembuh dari kondisi tersebut.
Menurutnya, kasus seperti itu perlu dikaji secara hati-hati oleh pihak medis. Penentuan disabilitas permanen harus melibatkan dokter agar afirmasi tetap tepat sasaran.
|
Selanjutnya,
Sertifikasi Profesi untuk Tunanetra
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....