Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Tersingkap Air Pasang
- 16 Jul 2026 13:14 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Bangkai paus bungkuk yang sebelumnya telah dikuburkan di kawasan Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali terlihat di permukaan pada Kamis, 16 Juli 2026. Diduga, material pasir yang menutupi bangkai terkikis akibat hempasan air laut pasang sehingga bagian tubuh mamalia laut tersebut kembali muncul.
Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kondisi tersebut. Informasi itu diterima pemerintah desa pada Kamis pagi setelah warga melihat bangkai paus kembali tampak di bibir pantai.
"Laporan dari warga menyebutkan bangkai paus kembali muncul karena lokasi penguburannya tergerus air laut pasang," kata I Nyoman Wijana saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kondisi itu perlu segera mendapat penanganan lanjutan agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pantai. Pemerintah desa juga berharap proses penguburan dapat dievaluasi sehingga lokasi penanganan satwa yang terdampar dipilih di area yang lebih aman dari abrasi dan pasang air laut.
"Kami berharap ada tindak lanjut sehingga lokasi penguburan nantinya berada lebih jauh dari bibir pantai agar tidak kembali terbuka saat air laut pasang," ujarnya.
Sebelumnya, paus bungkuk sepanjang sekitar 7,70 meter ditemukan terdampar di Pantai Perancak pada Selasa, 14 Juli 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan atau nekropsi oleh tim gabungan yang melibatkan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), serta instansi terkait lainnya, bangkai paus kemudian dikuburkan sesuai prosedur penanganan satwa liar yang dilindungi.
Namun, karakteristik pesisir Pantai Perancak yang dipengaruhi gelombang dan pasang surut laut diduga menyebabkan timbunan pasir di lokasi penguburan terkikis, sehingga bangkai paus kembali terlihat.
Hingga Kamis siang, pemerintah desa masih menunggu koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Evakuasi atau penguburan ulang di lokasi yang lebih aman diharapkan dapat segera dilakukan guna mencegah dampak terhadap lingkungan pesisir dan menjaga kebersihan kawasan pantai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....