Penataan Sempadan Pantai Kampung Baru Dimulai, Puluhan Bangunan Dibongkar
- 10 Jul 2026 15:33 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Pembongkaran puluhan bangunan ilegal di sempadan Pantai Kampung Baru dimulai pada Jumat, 10 Juli 2026 sebagai bagian dari penataan kawasan pesisir.
- Sebanyak 49 kepala keluarga telah secara sukarela mengosongkan bangunan mereka setelah sosialisasi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
- Kawasan yang telah dibersihkan akan diubah menjadi ruang publik dengan jalur pedestrian dan fasilitas rekreasi serta aktivitas sosial masyarakat.
- Pemerintah akan melakukan sosialisasi ulang tentang pengelolaan limbah kepada pelaku industri tempe dan tahu untuk menjaga kualitas lingkungan pesisir.
RRI.CO.ID, Singaraja – Penataan kawasan sempadan Pantai Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, mulai dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan diawali dengan pembongkaran puluhan bangunan yang berdiri di sepanjang sempadan pantai sebagai bagian dari penataan kawasan pesisir agar lebih tertata dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Sebelum pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan sosialisasi kepada warga yang menempati kawasan tersebut. Dari hasil pendekatan tersebut, sebanyak 49 kepala keluarga menyatakan bersedia mengosongkan bangunan dan memindahkan barang-barang miliknya secara sukarela.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat meninjau proses pembongkaran menjelaskan bahwa kawasan yang telah dibersihkan selanjutnya akan ditata sesuai fungsi sempadan pantai sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.
"Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat," ujar Sutjidra.
Menurutnya, penataan kawasan tidak berhenti pada pembongkaran bangunan semata, tetapi juga akan diikuti dengan upaya menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan pesisir. Pemerintah daerah sebelumnya juga telah melakukan kegiatan pembersihan di kawasan Pantai Kampung Baru sebagai bagian dari tahapan penataan.
Selain itu, persoalan pengelolaan limbah dari aktivitas industri rumah tangga di sekitar kawasan juga menjadi perhatian. Sutjidra menyebutkan bahwa sosialisasi mengenai pengelolaan limbah, khususnya bagi pelaku industri tempe dan tahu, akan kembali dilakukan melalui instansi terkait agar kondisi lingkungan pesisir tetap terjaga.
"Nanti kita sosialisasikan lagi melalui LH pada industri tempe tahu untuk pengolahan limbahnya," katanya.
Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan sempadan pantai diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang lebih tertata sekaligus mengurangi keberadaan bangunan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan pesisir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....