Kolaborasi Warga Dibutuhkan untuk Menjaga Hasil Penataan Kawasan Pesisir

  • 10 Jul 2026 15:32 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Sebanyak 49 kepala keluarga telah mengosongkan bangunan di sempadan pantai setelah mengikuti sosialisasi, dengan pembongkaran dijadwalkan selama tiga hari.
  • Kawasan pesisir akan dikembangkan menjadi ruang publik lengkap dengan jalur pedestrian dan fasilitas untuk aktivitas sosial dan rekreasi masyarakat.
  • Keberhasilan penataan bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban, dengan pengawasan melibatkan tokoh masyarakat, kepala lingkungan, dan pemerintah kecamatan.

RRI.CO.ID, Singaraja – Penataan kawasan sempadan Pantai Kampung Baru di Kecamatan Buleleng tidak hanya berfokus pada pembongkaran bangunan yang berdiri di kawasan pesisir, tetapi juga menitikberatkan pada upaya menjaga fungsi sempadan pantai secara berkelanjutan melalui keterlibatan masyarakat.

Sebanyak 49 kepala keluarga yang sebelumnya menempati kawasan sempadan pantai telah mengosongkan bangunan setelah mengikuti proses sosialisasi yang dilakukan sebelum penataan dimulai. Pembongkaran bangunan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sebelum kawasan tersebut ditata lebih lanjut.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan bahwa setelah proses pembongkaran selesai, kawasan pesisir akan diarahkan menjadi ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan fungsi lingkungan.

"Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, kondisi kawasan sebelumnya dinilai kurang tertata sehingga warga memahami perlunya dilakukan penataan.

"Mereka sadar kalau bangunan ini kelihatan kumuh, sehingga mereka sendiri yang membersihkan barang-barangnya. Nanti kita sosialisasikan lagi melalui LH pada industri tempe tahu untuk pengolahan limbahnya," kata Sutjidra.

Ke depan, pengawasan kawasan diharapkan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kepala lingkungan hingga pemerintah kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu fungsi sempadan pantai.

Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap dan dukungan masyarakat sekitar, kawasan pesisir Kampung Baru diharapkan dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, bersih, serta tetap menjalankan fungsi ekologisnya sebagai bagian dari kawasan pantai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....