Siapkan Surat Edaran, Perusahaan Harus Dukung PAD Lewat Pelat KU

  • 14 Jul 2026 21:50 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengambil langkah tegas untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur yang mewajibkan perusahaan di Kaltara memprioritaskan penggunaan vendor lokal serta kendaraan operasional berpelat nomor Kaltara (KU).

Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Kaltara agar seluruh pelaku usaha yang beroperasi di daerah ikut memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak daerah dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, menegaskan perusahaan yang menikmati iklim investasi, infrastruktur, dan berbagai fasilitas di Kaltara sudah semestinya memberikan kontribusi kepada daerah.

"Perusahaan beroperasi di Kaltara, menggunakan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Kaltara. Sudah sepatutnya mereka ikut berkontribusi melalui kendaraan yang terdaftar dengan pelat KU," tegas Datu Iqro.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengejar peningkatan PAD, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah.

Semakin banyak perusahaan menggunakan vendor lokal, semakin besar peluang usaha masyarakat berkembang, sekaligus meningkatkan jumlah kendaraan yang terdaftar dengan pelat KU.

"Vendor lokal menjadi prioritas karena manfaat ekonominya langsung dirasakan masyarakat. Jika memang harus menggunakan vendor dari luar, kami berharap kendaraan operasionalnya dimutasi menjadi pelat KU sebagai bentuk komitmen terhadap daerah," ujarnya.

Meski mengedepankan penggunaan vendor lokal, Pemprov tetap memberikan ruang bagi perusahaan apabila kebutuhan tertentu belum dapat dipenuhi oleh penyedia jasa di Kaltara.

Namun, komitmen untuk menggunakan kendaraan berpelat KU tetap menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif. Hingga Semester I 2026, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatat realisasi tertinggi sebesar 72 persen, disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 56 persen.

Sementara realisasi seluruh jenis pajak daerah telah mencapai 46 persen, dengan target akhir tahun diproyeksikan menembus sekitar 92 persen.

Datu Iqro mengakui masih terdapat tantangan akibat perlambatan ekonomi global yang berdampak terhadap aktivitas sejumlah perusahaan.

Kondisi itu ikut menekan penjualan kendaraan baru sehingga berpengaruh terhadap penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Kami tetap optimistis target dapat tercapai. Pendekatan yang kami lakukan adalah membangun komitmen bersama dengan seluruh pelaku usaha agar kepatuhan pajak terus meningkat," katanya.

Untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan daerah, Pemprov Kaltara juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Peningkatan PAD yang melibatkan Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi, dan Korem 092/Maharajalila.

"Kami akan mengundang perusahaan bersama Bapak Gubernur untuk menyamakan persepsi. Tujuannya jelas, memastikan seluruh pelaku usaha ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kaltara melalui kepatuhan perpajakan dan dukungan terhadap potensi ekonomi lokal," pungkas Datu Iqro. (rln)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....