Tingkatkan Layanan Publik, BKPSDM Buleleng Petakan Gap Kompetensi ASN

  • 04 Jun 2026 10:36 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan dengan memetakan kemampuan pegawai berdasarkan hasil evaluasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN sebagai dasar penyusunan program pengembangan sumber daya manusia.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, mengatakan hasil IP ASN menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi yang masih dimiliki pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Melalui hasil IP ASN tersebut, kami bisa melihat secara jelas di mana saja letak kesenjangan atau gap kompetensi pegawai. Data ini yang menjadi bahan analisis utama kami untuk merencanakan program ke depannya,” ujarnya di sela pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 di Balai Diklat BKPSDM Provinsi Bali, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Dwi Adnyana, BKPSDM saat ini juga tengah menyiapkan transformasi sistem pembelajaran ASN melalui penerapan konsep Corporate University (CorpU). Program tersebut sedang dikoordinasikan bersama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia agar proses pengembangan kompetensi pegawai berlangsung lebih terintegrasi dan berbasis kebutuhan organisasi.

Melalui sistem tersebut, seluruh pola pembelajaran ASN akan disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan kesenjangan kompetensi yang ditemukan di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, pengembangan kapasitas pegawai dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.

“Semua pola pembelajaran akan diintegrasikan di sana. Nantinya pengembangan kompetensi ASN tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem pembelajaran yang terstruktur,” katanya.

Ia menjelaskan, program peningkatan kompetensi akan menjangkau seluruh ASN dengan pendekatan yang disesuaikan. Untuk PNS pada jabatan struktural, BKPSDM tetap melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara berjenjang, mulai dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).

Sementara bagi pegawai P3K, fokus pembinaan diarahkan pada orientasi dan adaptasi kerja guna memperkuat pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi di lingkungan pemerintahan. Adapun bagi ASN yang menduduki jabatan fungsional, pengembangan kompetensi akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis masing-masing profesi.

Dwi Adnyana menegaskan seluruh program pengembangan ASN akan didukung melalui anggaran mandatory spending yang dialokasikan khusus untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Penggunaannya akan dilakukan secara akuntabel dan berbasis kebutuhan riil organisasi.

“Kami dari BKPSDM akan terus memaksimalkan penggunaan mandatory spending tersebut dengan prinsip yang ketat, yaitu berdasarkan asas analisis kebutuhan riil organisasi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....