Polres Buleleng Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual
- 12 Apr 2026 08:42 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kepolisian Resor Buleleng menegaskan komitmennya dalam menangani dan memberantas tindak pidana kekerasan seksual, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Upaya ini dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi yang melibatkan berbagai pihak. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Minggu, 12 April 2026.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius kepolisian. Ia menyebut, kejahatan seksual merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas.
“Kami sangat konsen terhadap penanganan kasus kejahatan seksual, apalagi yang menyasar perempuan dan anak. Ini tidak bisa dibiarkan dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Polres Buleleng juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Kapolres menilai bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah, serta organisasi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian korban untuk melapor atau speak up. Menurutnya, masih banyak korban yang enggan melapor karena takut terhadap stigma sosial atau dampak yang ditimbulkan. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas korban.
“Kami mengajak semua pihak untuk membuka diri dan berani melapor. Yang paling penting adalah menjaga kerahasiaan korban agar mereka merasa aman dan tidak takut untuk speak up,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi. Edukasi terkait tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat kepolisian, tetapi juga lembaga lain seperti pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat luas harus turut ambil bagian. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap daerah terkait kasus kekerasan seksual. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita harus sama-sama melindungi kelompok rentan ini dan memastikan ke depan tidak terjadi lagi. Jangan sampai muncul stigma negatif, mari kita wujudkan Buleleng yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan,” pungkasnya.
Polres Buleleng memastikan akan terus memperkuat komitmen dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Penegakan hukum yang tegas akan diimbangi dengan langkah pencegahan yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan kasus serupa dapat ditekan di masa mendatang.
Tag:
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....