Perangkat Desa Buleleng Adu Cerdas Perkuat Tata Kelola Antikorupsi
- 28 Mar 2026 18:45 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Lomba cerdas cermat antar perangkat desa se-Kabupaten Buleleng memasuki babak semifinal dan final. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-422 Kota Singaraja. Sejumlah perwakilan desa terbaik bertemu untuk menguji pemahaman regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan digelar di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis 26 Maret 2026, dengan mengusung tema “Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi”. Sebanyak 9 desa dari masing-masing kecamatan ikut ambil bagian, di antaranya Pemdes Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-tinga, Tamblang, Mayong, Nagaseoaha, dan Panji. Mereka sebelumnya telah melewati babak penyisihan pada 12 Maret 2026 di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Bupati Buleleng melalui Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kompetensi perangkat desa dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh peserta. Lomba ini bukan sekadar ajang adu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, desa kini memiliki peran strategis sebagai subjek pembangunan. Besarnya dana desa dan alokasi dana desa menuntut pengelolaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi kunci untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Lebih lanjut, pemahaman terhadap regulasi dinilai sangat penting untuk mencegah kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi hukum. Selain itu, nilai-nilai antikorupsi harus diterapkan dalam setiap aspek kerja aparatur desa. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan desa.
“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan, bukan lagi beban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan bahwa lomba ini difokuskan pada peningkatan pemahaman tata kelola pemerintahan desa. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, pemahaman yang baik akan berdampak langsung pada kualitas program desa.
“Melalui lomba ini, kita ingin memastikan aparat desa memahami tata kelola keuangan yang benar, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Karuna menegaskan, pemahaman regulasi yang kuat dapat mencegah munculnya anggaran yang tidak jelas maupun program yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, potensi praktik korupsi di tingkat desa dapat ditekan. Ia juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai ada lagi program yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap anggaran harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam membangun budaya antikorupsi di desa. Ke depan, pembinaan dan edukasi akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa. Harapannya, desa mampu menjalankan program secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mencegah korupsi dan memastikan seluruh program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap pemenang lomba ini bisa jadi percontohan sebagai desa anti korupsi” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....