Desa Adat Penyangga Modernisasi Bali

  • 09 Feb 2026 08:48 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan desa adat menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan budaya Bali di tengah arus modernisasi. Keberadaan desa adat dinilai semakin kuat dan strategis dalam menopang perkembangan zaman.

Menurut Koster, jumlah desa adat di Bali saat ini mencapai sekitar 1.500 dan terus diperkuat melalui kebijakan daerah. Penguatan kelembagaan ini membuat desa adat tetap kokoh sebagai penjaga nilai dan tatanan lokal.

Ia menyebut desa adat berperan besar dalam menjaga Bali agar tidak kehilangan jati diri. Struktur adat dinilai menjadi benteng utama menghadapi perubahan yang berlangsung cepat.

“Desa adat kita di Bali 1.500 itu semakin baik, semakin kuat, semakin kokoh untuk menjaga Bali ini sepanjang masa ke depan,” ujar Koster pada Sabtu 7 Februari 2026.

Lebih lanjut, desa adat disebut berfungsi sebagai penyangga perkembangan modern. Peran ini penting agar kemajuan tidak menggerus adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.

“Desa adat inilah yang menjadi penyangga perkembangan modern agar adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal tidak tergerus. Modernisasi jalan, tapi kearifan lokal kita di Bali juga tetap berjalan, sama-sama jalan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Bali menilai penguatan desa adat menjadi strategi utama menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian nilai lokal. Modernisasi diharapkan terus tumbuh tanpa memutus akar budaya masyarakat. Desa adat diposisikan sebagai fondasi agar perkembangan Bali tetap selaras dengan identitasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....