Rp 2,2 Miliar untuk Ormas, Bupati Tekankan Peran Jaga Stabilitas Bulungan

  • 02 Apr 2026 19:38 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pemkab Bulungan kembali mengucurkan dana hibah sebesar Rp 2,2 miliar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) pada 2026.

Di tengah sorotan efektivitas penggunaan anggaran, Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bantuan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan harus berbanding lurus dengan kontribusi nyata menjaga kondusivitas daerah.

Syarwani memastikan, seluruh penerima hibah telah melalui proses seleksi dan verifikasi ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), terutama terkait legalitas organisasi.

“Penerima hibah ini sudah melalui proses verifikasi. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk legalitas organisasi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Tak hanya itu, penggunaan dana hibah dipastikan tidak lepas dari pengawasan.

Pemkab menyerahkan sepenuhnya proses audit kepada BPK RI Perwakilan Kaltara, bersamaan dengan pemeriksaan LKPJ 2025 yang kini tengah berjalan.

“Penggunaan dana hibah ini akan di-audit langsung oleh BPK. LKPJ 2025 sudah kami serahkan dan akan diperiksa sekitar 60 hari ke depan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Bulungan, Dharmawan, mengungkapkan dari total 24 ormas yang diusulkan menerima hibah, baru 20 yang dinyatakan lolos verifikasi.

Empat lainnya masih dalam proses penilaian administratif dan faktual.

“Ada peningkatan signifikan dari tahun lalu. Sekarang Rp 2,2 miliar untuk 24 ormas, sebelumnya Rp 1,4 miliar hanya untuk 13 ormas,” jelasnya.

Namun, penyaluran hibah tidak dilakukan sembarangan. Kesbangpol menegaskan adanya pembatasan penerima, terutama bagi ormas yang sudah mendapatkan bantuan pada tahun sebelumnya.

“Jika tahun lalu sudah menerima, tahun ini tidak diberikan. Kecuali dalam kondisi tertentu seperti KNPI yang diatur dalam ketentuan,” tambahnya.

Lebih jauh, Pemkab juga memberi sinyal tegas bahwa hibah bukan sekadar bantuan rutin, melainkan harus diikuti dengan kinerja dan program yang jelas.

Evaluasi terhadap aktivitas dan kontribusi ormas terus dilakukan agar selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Dana hibah harus digunakan sesuai aturan. Program ormas juga wajib linier dengan program pemerintah,” tegas Dharmawan.

Saat ini, tercatat 184 ormas terdaftar di Bulungan, dengan 148 telah memiliki sertifikasi.

Data ini menjadi dasar seleksi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemkab pun berharap, di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, ormas mampu membuktikan diri sebagai mitra strategis yang benar-benar berperan dalam menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah.

“Ormas harus hadir memberi dampak, bukan sekadar menerima hibah,” pungkasnya. (rln/sti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....