BPJPH Buka Penerimaan 30 Ribu Tenaga P3H

  • 26 Feb 2026 13:05 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia membuka rekrutmen untuk 30 ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Tahun 2026. Perekrutan ini dilakukan secara masif melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Kepala BPJPH Sumatera Barat (Sumbar), Ikrar Abdi kepada RRI mengatakan, proses pendaftaran dilakukan menggunakan formulir resmi dari BPJPH melalui LP3H yang terdaftar. Rekrutmen ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan di lapangan sehingga program sertifikasi halal gratis bagi UMK bisa tercapai tepat waktu, termasuk di wilayah Sumbar yang punya koata 32.601 sertifikat halal yang harus dihabiskan sampai 30 Juni 2026.

Ikrar menyampaikan syarat menjadi P3H di antaranya beragama Islam, minimal lulusan SMA sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dan terdaftar di LP3H. Informasi pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BPJPH, dengan memilih layanan Pendaftaran Fasilitator Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK, dengan tanpa batas waktu.

Setelah mendaftar kata Ikrar, peserta wajib mengikuti bimbingan teknis berbasis web sebelum diregistrasi secara resmi di sistem halal. Pendamping yang telah lulus nantinya akan memperdalam materi sekaligus turun langsung membantu pelaku UMK dalam memenuhi seluruh tahapan sertifikasi halal.

"Wajib sertifikasi halal Oktober 2026. Kami mendorong Warga Sumbar ikut rekrutmen ini. Sumbar sudah punya 6 lembaga pemeriksaan halal dan 13 lembaga pendamping proses perubahan halal, dengan tenaga pendamping sebanyak hampir 3.000 orang pendamping di Sumbar. Amanat undang-undang wajib bersertifikat. BPJPH Sumbar wilayah kerjanya Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri," ucapnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UPTD PLUT KUMKM) Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Nico Primadona menyambut baik rekrutmen tersebut. Sebab, pihaknya baru punya 20 orang P3H yang setiap pekan dibebani target pendampingan untuk mengejar capaian sertifikasi.

"Wajib sertifikasi halal di 2026 ini, kita menyambut baiknya. Kita dinas kooperasi juga harus menetapkan langkah-langkah untuk percepatan sertifikasi halal ini. Jadi yang belum jadi PPH, agar segera ikut pelatihannya dan untuk uji kompetensi yang untuk jadi PPH supaya mendapatkan sertifikasi halal," tututrnya.

Nico menambahkan, sampai saat ini sudah lebih dari 90 ribu produk di Sumbar yang punya sertifikat halal. Sementara berdasarkan data pemerintah pusat, jumlah total UMKM di wilayah ini mencapai 704.347 unit, sehingga percepatan pendampingan dinilai sangat penting.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....