Pemkab Agam Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

  • 22 Des 2025 21:43 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan masih banyak kegiatan yang harus dilaksanakan dalam penanganan bencana, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat.

Ia menjelaskan, perpanjangan tersebut juga dimanfaatkan sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi. “Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa dijadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” ujarnya saat rapat evaluasi tanggap darurat bencana di Posko Utama, Senin (22/12/2025).

Benni menyebutkan fokus pemerintah selama 14 hari ke depan adalah membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan. “Selain pembersihan material longsor, fokus kita juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat,” katanya.

Baca juga: https://rri.co.id/padang/daerah/2054813/bupati-agam-tinjau-kondisi-infrastruktur-pascabencana

Selain itu, ia juga menyebutkan, Pemkab Agam juga mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dalam kurun waktu tersebut. “Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, mulai hari ini Pemkab Agam juga mulai mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. “Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya. (*).

Baca juga: https://rri.co.id/padang/daerah/2057609/dinas-pendidikan-sumbar-catat-500-sekolah-terdampak-bencana

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....