Tegaskan Batas 3 Desa di Peso Hilir Harus Tuntas
- 01 Okt 2026 18:44 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Persoalan penegasan batas wilayah antara Desa Long Telenjau, Desa Long Bang, dan Desa Long Bang Hulu, Kecamatan Peso Hilir, diminta segera dituntaskan.
Wakil Bupati Bulungan Kilat menegaskan penyelesaian harus dilakukan melalui dialog terbuka dan musyawarah, bukan dibiarkan berlarut hingga memicu konflik di tengah masyarakat.
“Harapan saya hari ini kita bicara dari hati ke hati. Harus ada satu kesepakatan yang kemudian menjadi keputusan pemerintah, sehingga nantinya bisa diterbitkan SK Bupati untuk desa-desa ini,” tegas Kilat.
Dalam pertemuan antara pemerintah desa, Kecamatan Peso Hilir, perangkat daerah teknis, serta perwakilan PT ITCI Kayan Hutani, Kilat meminta seluruh pihak tidak lagi mempertajam perbedaan.
Tetapi duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan data dan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jangan kita terus memperbesar perbedaan. Mari kita bicarakan secara terbuka dan mencari titik temu. Yang kita kejar bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana batas wilayah ini bisa jelas dan disepakati bersama,” ujarnya.
Menurut Kilat, penegasan batas desa bukan sekadar persoalan administrasi.
Kejelasan wilayah berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan pemerintahan, aktivitas masyarakat hingga kegiatan perusahaan.
Karena itu, setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Batas ini harus jelas. Pemerintah desa harus tahu wilayahnya, masyarakat juga harus mendapatkan kepastian. Begitu pula pihak perusahaan, supaya semua kegiatan memiliki dasar wilayah yang jelas,” katanya.
Kilat juga meminta sejarah dan kesepakatan yang telah dibangun oleh para pendahulu tetap dihargai.
Namun, penyelesaiannya harus tetap mengacu pada dokumen, kondisi lapangan, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
“Saya rasa cukup bijak apa yang sudah dilakukan orang tua kita dahulu. Tinggal bagaimana kita sekarang menghargai itu, melihat dokumennya, melihat kondisi di lapangan, kemudian kita selesaikan bersama,” tegasnya.
Ia secara khusus mengingatkan agar persoalan kontribusi atau fee dari kegiatan perusahaan tidak dijadikan alasan untuk memperuncing hubungan antardesa.
Menurutnya, kepentingan masyarakat dan kepastian administrasi harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya.
“Jangan karena ada kontribusi atau fee ini kemudian kita ribut. Kalau masalah kontribusi, tetap ada kegiatan di dua desa ini. Jangan sampai persoalan itu justru memecah hubungan antardesa,” tegasnya lagi.
Pemkab Bulungan selanjutnya akan mempelajari seluruh dokumen dan keterangan yang disampaikan masing-masing desa.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian dan penegasan batas secara resmi.
“Yang penting sekarang kita sepakati dulu batasnya. Pemerintah akan melihat dokumen dan fakta di lapangan. Setelah itu kita tindak lanjuti agar persoalan ini tidak terus menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (rln/*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....