Polisi Kehutanan Tegaskan Buka Lahan Wajib tanpa Bakar

  • 31 Agt 2026 10:12 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) dan Dinas Kehutanan menegaskan pentingnya komitmen masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang melanda wilayah Kota Tarakan. Langkah pencegahan ini dinilai jauh lebih efektif dan ekonomis dibandingkan harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang luas serta risiko penegakan hukum yang tegas.

Polisi Kehutanan Muda, Romi Soprianto, menyatakan bahwa meskipun faktor cuaca panas turut memicu kerentanan, unsur kelalaian maupun kesengajaan manusia dalam membuka lahan tetap menjadi salah satu sorotan utama. Pihaknya bersama instansi terkait tidak segan-segan menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum yang terbukti secara sengaja melanggar aturan pembakaran lahan di kawasan rawan.

"Kalau memang membakar apakah betul panas itu sebagai sumber yang utama kan tidak? Harus ada edukasi bahwa harus mendahulukan lahan itu tidak dibuka dengan cara membakar," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Penyuluh Kehutanan Ahli Madya, Miftahul Ulum, menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan kegiatan penyuluhan serta pendampingan langsung kepada kelompok tani hutan (KTH). Dinas Kehutanan juga menyediakan program bantuan bibit tanaman produktif bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan kosong secara aman tanpa harus merusak ekosistem hutan lindung di sekitarnya.

"Kami sebagai penyuluh tidak hanya melarang, buat kami juga mendampingi bagaimana caranya. Kalau saya tahu, kalau pembukaan lahan itu memang biayanya murah, cuma kan akibatnya ini dampaknya besar sekali ke seluruh masyarakat Kota Tarakan," ungkapnya.

Pihak kehutanan bersama aparat gabungan juga terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin harian dan siaga di titik-titik rawan guna mengawasi aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan. Keberadaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di berbagai kelurahan sangat diandalkan sebagai perpanjangan tangan petugas dalam melakukan pengawasan serta pemadaman dini di lapangan.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, relawan, dan masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Tarakan dapat ditekan seminimal mungkin. Kesadaran warga untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar diyakini mampu melindungi sumber air dan benteng ekosistem terakhir di pulau tersebut demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....