APBD Turun, OPD di Tarakan Bakal Dirampingkan
- 09 Agt 2026 06:55 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami penurunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana akan melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan, restrukturisasi tidak hanya sebatas pada OPD namun juga memangkas posisi jabatan secara menyeluruh yang nanti dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi operasional karena APBD sedang turun, dan Raperda SOTK baru sedang kita susun dan harmonisasi di Kemenkumham," kata Khairul, Sabtu (8/8/2026).
Khairul mengungkapkan, dinas yang memiliki fungsi yang berkaitan akan dilebur jadi satu, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak disatukan dengan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum.
"Dinas kesehatan nanti jadi satu dengan Keluarga Berencana (KB), lalu di Sekretariat Daerah, Tata Pemerintah (Tapem) digabung dengan Kesra, Bagian Pembangunan dengan Ekonomi, untuk Humas disatukan dengan Bagian Umum dan Protokol," ungkapnya.
Khairul berharap Raperda STOK ditargetkan tuntas tahun ini, sehingga nantinya menjadi acuan penyusunan APBD Murni 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....