Ini Pertimbangan Pemkot Tarakan Tetapkan Siaga Darurat Bencana Air Bersih
- 16 Sep 2026 14:54 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan punya pertimbangan menetapkan status siaga darurat bencana air bersih.
Pemkot Tarakan telah menetapkan status siaga darurat bencana pada Selasa (15/9/2026), merespon hasil tim kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama stakeholder terkait.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, And Azis Hasan menjelaskan dari hasil tim laji cepat mendapatkan saat ini mayoritas masyarakat Tarakan sangat bergantung pada pasokan air dari Perumda Tirta Alam Tarakan dan tampungan air hujan. Hanya sebagian kecil warga yang menggunakan sumur bor. Sementara curah hujan di Tarakan dalam beberapa pekan terakhir sangat rendah.
Berdasarkan laporan Perumda Tirta Alam Tarakan, dari lima Instalasi Pengolahan Air - IPA yang dikelola, kapasitas produksinya kini hanya tersisa sekitar 50 persen.
Sementara berdasarkan prakiraan dari BMKG, Tarakan diperkirakan akan mengalami Hari Tanpa Hujan selama 7 hingga 10 hari ke depan. Jika hal itu terjadi, produksi air PDAM bahkan bisa anjlok hingga tersisa 10 persen saja.
"Berdasarkan data dari PDAM, dari 5 instalasi pengelolaan air yang dikelola oleh PDAM itu kapasitas produksinya sudah tinggal sekitar 50 persen. Kemudian berdasarkan info dari BMKG, untuk Tarakan diperkirakan hari tanpa hujan antara 7 sampai 10 hari. Kalau sampai 10 hari tanpa hujan, kapasitas produksinya bisa tinggal hanya sekitar 10 persen. Ini kan menjadi gawat, sehingga tim kaji cepat membuat laporan kepada Sekda dan menyarankan kepada Pak Wali Kota agar segera dilaksanakan rapat penetapan status keadaan darurat bencana kekeringan," ujar Azis Hasan, Rabu (16/9/2026).
Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan ini menegaskan status ini bisa dicabut apabila melihat kondisi di lapangan turun hujan.
Karena itu, nantinya dilakukan juga evaluasi. Jika dalam beberapa hari ke depan hujan turun dan embung kembali penuh seperti hujan deras yang terjadi pada Rabu dini hari, maka produksi Perumda Tirta Alam Tarakan diharapkan kembali normal dan status siaga bisa dicabut.
Namun jika kekeringan berlanjut, tidak menutup kemungkinan status akan diperpanjang.
Azis Hasan menambahkan status yang ditetapkan saat ini masih fase pertama dari empat fase kedaruratan. Artinya bencana belum terjadi secara menyeluruh, namun berpotensi terjadi sehingga pemerintah harus siap sedia.
"Ini kan baru siaga ya yang berarti belum terjadi bencana. Cuma kita sudah siap sedia. Dalam manajemen kebencanaan itu ada empat fase. Pertama siaga bencana, kedua tanggap darurat, ketiga fase peralihan, keempat fase keadaan tertentu. Nah kita di fase siaga. Karena sudah mulai mengganggu, tapi masih belum mengakibatkan sampai terhenti sama sekali suplai air bersih," ungkap Azis Hasan. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....