Abd Azis Hasan Resmi Dilantik Jadi Sekda Tarakan, Khairul: Tekankan RPJMD 2025-2029
- 31 Jul 2026 14:50 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID TARAKAN — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melantik Abdul Azis Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa pelantikan jabatan Sekda memiliki keistimewaan tersendiri dibanding pelantikan pejabat eselon II lainnya. Hal ini mengingat posisi Sekda merupakan jenjang karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
"Pelantikan Sekda ini agak istimewa memang karena menghadirkan Forkopimda. Kalau pejabat eselon II yang lain biasanya tidak. Karena Sekretaris Daerah adalah jabatan puncak di ASN. Oleh karena itu hari ini Forkopimda kita undang untuk menyaksikan pelantikan Sekda," ujar Khairul.
Proses Seleksi Terbuka Selama Tiga Bulan
Khairul memaparkan, pengisian jabatan Sekda ini melalui proses panjang dan transparan yang dimulai sejak Mei 2026 melalui mekanisme panitia seleksi (pansel). Seluruh tahapan telah dilalui sesuai prosedur regulasi yang berlaku, mulai dari perizinan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi dari sembilan peserta hingga mengerucut menjadi tiga kandidat terbaik, rekomendasi Gubernur Kalimantan Utara, hingga turunnya pertimbangan teknis (pertek) BKN.
"Kita mulai pansel bulan Mei. Jadi prosesnya Mei, Juni, Juli, sekitar tiga bulan karena memang prosesnya cukup panjang. Sebelum pansel dimulai, kita minta persetujuan BKN, lalu menyusun jadwal, baru pansel bekerja memilih tiga terbaik dari sembilan peserta. Setelah itu masih ada rekomendasi gubernur, kemudian pertek BKN, baru kita menetapkan satu nama," jelasnya.
Dengan rangkaian proses yang transparan dan akuntabel tersebut, Khairul berpesan agar pejabat yang terpilih mampu mengemban tanggung jawab moral yang besar dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan.

Penggerak Utama Birokrasi dan Pencapaian RPJMD
Lebih lanjut, Khairul menekankan bahwa tugas utama seorang Sekda tidak hanya sebatas mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan memastikan seluruh target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan Tahun 2025–2029 dapat tercapai secara maksimal.
Menurutnya, koordinasi yang solid melalui peran Sekda bersama para asisten sangat dibutuhkan untuk mengawal program kerja harian pemerintah daerah, mengingat kepala daerah memiliki keterbatasan waktu untuk mengawasi aspek teknis di setiap dinas.
"Esensi tugas Sekretaris Daerah sebenarnya membantu dan mengoordinasikan OPD-OPD dalam rangka pencapaian RPJMD 2025 sampai 2029. Wali kota dan wakil wali kota tidak punya waktu mengurusi hal-hal yang sangat teknis. Karena itu Sekretaris Daerah dibantu para asisten harus mengawal pelaksanaan RPJMD setiap hari," tegasnya.
Selain itu, Sekda juga diminta untuk terus mengevaluasi capaian program prioritas, peningkatan reformasi birokrasi, indeks pelayanan publik, serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar penilaian kinerja pemerintah daerah di tingkat pusat terus menunjukkan tren positif.
Pengalaman Luas Jadi Modal Utama
Keyakinan tinggi disematkan kepada Abdul Azis Hasan mengingat rekam jejak pengalamannya yang luas di berbagai lini pemerintahan Kota Tarakan. Sebelum mengemban amanah sebagai Sekda, Abdul Azis tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya lurah, kepala dinas, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala DKPP, Kepala BKPSDM, hingga Kepala Inspektorat.
"Saya yakin karena Pak Sekda ini sudah punya pengalaman banyak, sudah melintang di pemerintahan, memegang beberapa jabatan. Hampir semua jabatan sudah pernah dijalani. Itu menjadi salah satu pertimbangan kita menetapkan Bapak Abdul Azis Hasan menjadi Sekretaris Daerah," pungkas Khairul.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....