Pansus IV DPRD Kaltara Harmonisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender

  • 24 Jul 2026 08:45 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan ini digelar dalam rangka harmonisasi dan penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rombongan Pansus IV dipimpin oleh Ketua Pansus Dr. H. Syamsuddin Arfah, serta diikuti para anggota Pansus dan Tim Pakar.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyatakan bahwa konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri merupakan tahapan krusial untuk memastikan produk hukum daerah yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku nasional.

"Melalui koordinasi ini, kami memastikan substansi Ranperda Pengarusutamaan Gender memiliki kepastian hukum yang kuat. Harapannya, perda ini kelak menjadi landasan utama mewujudkan pembangunan yang adil serta memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki dan perempuan di Kaltara," ujar Syamsuddin.

Ia menegaskan, DPRD Kaltara terus berupaya menjalankan fungsi legislasi secara maksimal guna menghasilkan produk hukum yang partisipatif dan solutif.

"Konsultasi ini menegaskan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi daerah yang efektif, aplikatif, serta relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....