UBT Soroti Tarif Praktikum di RSUD dr. H. Jusuf SK Mahal

  • 17 Sep 2026 18:23 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN — Penyesuaian biaya praktikum dan penelitian yang cukup besar di RSUD dr. H. Jusuf SK, memicu sorotan tajam dari Universitas Borneo Tarakan (UBT). Skema tarif baru tersebut dinilai tidak realistis dan berpotensi mencekik ekonomi mahasiswa yang didominasi putra-putri asal Kalimantan Utara (Kaltara).

Aspirasi mendesak tersebut disampaikan pihak akademisi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UBT dalam rapat yang difasilitasi Komisi IV DPRD Kota Tarakan di RSUD dr. H. Jusuf SK, Kamis (17/9/2026).

Dekan Fakultas Kedokteran UBT, dr. Joko Haryanto, M.M mengakui adanya ketimpangan yang ditemukan dari hasil perhitungan biaya dengan kajian pihaknya. "Ada beberapa catatan terkait dengan kita selaku satker dari UBT, terkait dengan komponen UKT dan sebagainya. Untuk yang jurusan-jurusan yang ada vokasinya di Fikes maupun kedokteran, meskipun belum ada yang praktik di sini, kita menghitung-hitung terkait dengan komponen-komponen yang ada di sana apa saja, termasuk ada gap atau ketimpangan pada saat kita rekap datanya dan sebagainya. Karena biaya yang muncul di situ kelihatan semuanya. Salah satu yang disorot adalah terkait dengan besarnya biaya praktik," ujarnya.

Ia memahami dilema manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK yang harus menyesuaikan aturan serta dituntut adanya pendapatan asli daerah (PAD). Namun perlu dipikirkan juga bahwa kehadiran Fakultas Kedokteran dan Fikes di UBT adalah untuk mencerdaskan anak- anak daerah yang dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di Kaltara.

Untuk itu, dr. Joko meminta ada solusi dari kepala daerah agar biaya yang dikenakan tidak memberatkan mahasiswa daerah. "Belajar dari pengalaman, termasuk kita berpikir global bahwa yang kita tampung ini adalah anak-anak kita yang nanti akan menutup kebutuhan pelayanan kesehatan di Katara juga. Sehingga sebisa mungkin kita minta solusi dari kepala daerah supaya apa yang timbul dari pembiayaan nanti tidak memberatkan anak-anak. Apalagi nanti kawan-kawan yang diswasta pasti akan berimbas kepada SPP, iuran dan sebagainya," tutur mantan Direktur RSUKT ini.

Dekan Fikes UBT, Alfianur, S.Keb, Ns, M.Keb juga mengakui adanya ketimpangan yang signifikan antara pendapatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dengan beban biaya praktik rumah sakit.

Rata-rata UKT mahasiswa berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp3,5 juta setiap semester. Sementara, dengan penyesuaian tarif praktik profesi dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu/hari, total biaya praktik profesi mahasiswa saja bisa menembus Rp6,3 juta selama 18 minggu.

"Jadi sudah jauh melampaui kemampuan kami terkait dengan jumlah UKT rata-rata mahasiswa kami yang Rp3,5 juta. Maka kami ingin mengajukan peninjauan atau dipertimbangkan, disesuaikan kembali, karena tarif lama Rp30ribu/hari, itu pun ada tarif tambahannya kalau saya lihat dikeputusan direktur. Ada biaya orientasi praktik sekitar Rp230 ribu, biaya ujian Rp150 ribu, ada juga biaya presentasi praktik. Itu semua paketan yang kami laksanakan pada saat mahasiswa kami praktik. Maka kami betul-betul berhitung, sepertinya jauh dari kemampuan kami," keluh Alfianur.

Menurutnya, jika dipaksakan, tentu jauh di atas kemampuan kampus dan dipastikan sangat memberatkan mahasiswa daerah.

Bidang Akademik dan Kerja Sama Fikes UBT, Hendi menerangkan penyesuaian tarif baru juga berdampak pada mahasiswa diploma hingga program sarjana. Biaya praktik mahasiswa D-3 yang semula Rp12.500/hari, naik menjadi Rp30.000/hari, berarti membutuhkan anggaran sekitar Rp3,5 juta/semester hanya untuk praktik.

Beban mahasiswa kian berat pada sektor penelitian mandiri di luar UKT. Tarif pengambilan data penelitian yang sebelumnya dipatok per judul proposal (sekitar Rp300 ribu untuk S-1), kini berubah menjadi tarif mingguan sebesar Rp650.000 per minggu untuk S-1/profesi dan Rp320.000 per minggu untuk D-3.

"Rata-rata penelitian memakan waktu tiga hingga enam minggu. Jika biaya membengkak, mahasiswa terpaksa memindahkan lokasi penelitian ke komunitas atau masyarakat ketimbang di rumah sakit," ungkap Hendi.

Ia juga menyayangkan tingginya tarif tersebut tidak sebanding dengan fasilitas pendukung di lapangan, mahasiswa sering kali masih harus membawa alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan secara mandiri.

Pihak UBT berharap Pemprov Kaltara dan manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK dapat mengevaluasi serta memberikan diskon atau regulasi khusus (policy) terkait tarif retribusi layanan BLUD bagi mahasiswa daerah. Mengingat status RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan wahana praktik utama dan paling representatif di Kaltara, penyesuaian tarif yang bijak sangat mutlak diperlukan demi keberlangsungan pendidikan calon tenaga kesehatan daerah. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....