Integritas Pengadaan Tak Bisa Ditawar, Bupati Syarwani Minta OPD Tutup Celah
- 23 Jul 2026 19:14 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menutup setiap celah yang berpotensi memicu konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum demi mewujudkan tata kelola pengadaan yang bersih dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Katalog Elektronik (E-Purchasing) Versi 6.0 Menuju Pengadaan yang Berintegritas yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan pada 22–23 Juli 2026.
Kegiatan itu diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, serta perwakilan seluruh OPD.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Tim Teknis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, dan Tim Inaproc PT Telkom.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam mengimplementasikan Katalog Elektronik Versi 6.0 sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan sesuai ketentuan.
Bupati menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, seluruh pejabat yang terlibat harus bekerja secara profesional serta mengedepankan kejujuran dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran negara.
"Saya mengajak seluruh pejabat pengadaan, PPK, PPTK, bendahara maupun seluruh perangkat daerah agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas," ujar bupati.
| Baca juga: OPD "Wajib" Gunakan AMDK Kayanku |
Ia juga mengingatkan agar setiap proses pengadaan dilakukan secara cermat, termasuk dalam memverifikasi kelayakan penyedia barang dan jasa, sehingga tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan maupun konflik kepentingan.
"Jangan pernah memberikan ruang bagi praktik penyimpangan, konflik kepentingan maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi mengenai transformasi kebijakan pengadaan nasional, target nasional pengadaan barang dan jasa, penguatan peran PPK dan pejabat pengadaan dalam mitigasi risiko hukum, mekanisme transaksi Katalog Elektronik Versi 6.0 melalui metode negosiasi dan mini kompetisi, penyuluhan antikorupsi, hingga pembahasan menyeluruh sistem e-purchasing berbasis end-to-end.
Melalui bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan menargetkan seluruh OPD semakin siap menerapkan Katalog Elektronik Versi 6.0 secara optimal.
"Sehingga proses pengadaan barang dan jasa berjalan lebih cepat, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu menutup celah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan," tutupnya. (rln)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....