Pemprov Kaltara Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bebas Kusta, Wagub: Hapus Stigma,

  • 10 Jul 2026 19:19 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kaltara mempertegas komitmennya mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan deteksi dini, pengobatan, dan edukasi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kaltara sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi Kusta bersama kepala daerah dari berbagai provinsi.

Penandatanganan itu menjadi penegasan bahwa Kaltara siap mengambil peran aktif dalam mendukung target Indonesia bebas kusta.

Dalam kesempatan tersebut, Ingkong Ala menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kusta bukan hanya menyembuhkan penyakitnya, tetapi juga menghilangkan stigma yang masih melekat di tengah masyarakat.

"Kusta bukan penyakit yang harus ditakuti. Jika ditemukan sejak dini dan ditangani dengan benar, penyakit ini bisa disembuhkan. Yang harus kita lawan adalah stigma dan diskriminasi terhadap para penyintas kusta," tegas Ingkong.

Menurutnya, keberhasilan eliminasi kusta hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam memberikan edukasi dan mendukung penderita agar tidak dikucilkan.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa penderita kusta harus didukung untuk berobat, bukan dijauhi. Edukasi harus terus dilakukan agar tidak ada lagi rasa takut maupun anggapan keliru terhadap penyakit ini," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltara akan membentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta yang bertugas memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan penemuan kasus, mempercepat pengobatan, serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan.

"Kami akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh kabupaten dan kota agar setiap kasus dapat ditemukan lebih cepat, ditangani secara tuntas, dan tidak menimbulkan penularan baru. Ini menjadi komitmen bersama pemerintah daerah," katanya.

Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa percepatan eliminasi kusta membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan hingga ke tingkat paling bawah.

"Keberhasilan eliminasi kusta sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah. Deteksi dini, pengobatan yang berkesinambungan, serta edukasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas bersama," ujar Tito Karnavian.

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan sehingga tidak boleh lagi menjadi alasan munculnya diskriminasi.

"Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlambat berobat karena takut dikucilkan. Kusta bisa disembuhkan dan setiap penderita berhak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa stigma," tegas Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menghapus stigma sekaligus mempercepat eliminasi kusta di Indonesia.

"Percepatan eliminasi kusta bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat agar target Indonesia bebas kusta dapat tercapai," katanya.

Data Dinas Kesehatan Kaltara hingga Triwulan II 2025 mencatat terdapat 18 kasus baru dengan total 37 kasus terdaftar. Kabupaten Nunukan masih menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak.

Meski demikian, tidak ditemukan kasus baru pada anak, sementara angka kesembuhan penderita kusta tipe PB telah mencapai 100 persen.

Mengakhiri kegiatan, Ingkong Ala menegaskan bahwa Pemprov Kaltara akan terus mengawal seluruh upaya percepatan eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan, edukasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.

"Komitmen ini tidak berhenti pada penandatanganan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik, bebas dari stigma, sehingga target Kaltara bebas kusta dapat benar-benar terwujud," pungkasnya. (rln)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....