Sempat Turun, Angka Pernikahan di Tarakan Naik Lagi
- 03 Feb 2026 10:59 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan mencatat angka pernikahan di tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.
Di mana tahun lalu tercatat 1.201 pernikahan, dibandingkan tahun 2024 hanya 1.180 pernikahan.
"Di tahun 2025 baik lagi sebesar 1.201," ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Aslam menilai, secara nasional selama 7 tahun berturut-turut trend pernikahan Mengalami penurunan hingga tahun 2024.
Angka pernikahan baru mulai naik di tahun 2025 meski peningkatannya sedikit. Yaitu 1.746 pernikahan.
Aslam menilai, terjadinya peningkatan angka pernikahan dipengaruhi adanya program digitalisasi layanan nikah yang mempermudah masyarakat dalam mengurus pencatatan nikah.
"Sekarang ini ada yang namanya SIMKAH, Sistem Informasi Manajemen Nikah. Yaitu pencatatan nikah berbasis digital transformasi layanan ini dinilai memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," tutur Aslam.
Selain itu, di tahun lalu juga digalakkan program Kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) dengan menikah di KUA yang tidak dipungut biaya alias gratis.
Semua pencatatan itu sebaiknya dianjurkan dalam kampanye secara besar-besaran seluruh Indonesia bahwa kita harus menikah resmi di KUA. Karena menikah di Kantor KUA, gratis," tegas Aslam.
Aslam mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan nikah siri yang tidak sah di mata agama. Karena tidak dihadiri wali.
"Banyak orang bilang kalau nikah siri itu sah secara agama. Justru banyak kami dapati nikah siri tidak sah secara agama karena tanpa wali dan sebagainya. Makanya berhati-hati agar pernikahannya dinilai bagus sebaiknya datang ke KUA," tegas Aslam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....