Penyaluran Zakat Fitrah Gunakan Subsidi Silang

  • 19 Mar 2026 15:34 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan telah menyiapkan skema penyaluran zakat fitrah.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, H. Syamsi Sarman menjelaskan penyaluran menggunakan skema subsidi silang.

Apabila ada UPZ masjid yang tidak memiliki kecukupan uang, Baznas Tarakan akan mensubsidi yang diambil UPZ masjid yang lain yang lebih memiliki kelebihan setoran zakat.

"Pak, kami kami cuma dapat sekian berarti kurang 20 mustahik yang tidak dapat kami langsung kirim dana subsidi itu sistemnya dari mana uang subsidinya dari masjid yang lebih," ujar Syamsi Sarman.

Ia mencontohkan, UPZ Masjid Daarussa'aadah di Kelurahan Pamusian selalu kelebihan setoran zakat. Kelebihannya bisa mensubsidi kepada UPZ yang lain.

Selain itu, Baznas Tarakan mengupayakan zakat segera disalurkan ke mustahik. Karena itu, jumlah zakat yang terkumpul sementara waktu diharapkan langsung disalurkan, sambil menunggu setoran zakat berikutnya.

"Contoh saja, ada satu masjid misalnya 50 mustahik, satu orang dapat Rp250 ribu, masjid itu baru mengumpulkan katakanlah Rp10 juta cukup untuk 40 mustahik, ya sudah bagi saja dulu 40. Yang 10-nya kapan? Tunggu lagi terkumpul berikutnya. Jadi jangan sampai nunggu malam lebaran semua baru dibagi. Yang mustahik kan menunggu, kasihan," jelas Syamsi Sarman.

Syamsi Sarman menegaskan penyaluran zakat diusahakan selesai sebelum lebaran. Setiap mustahik menerima Rp250 ribu. Sedangkan jumlah mustahik yang disasar mencapai 8 ribu.

Ia juga menegaskan penyaluran zakat tetap menggunakan amplop Baznas Tarakan dengan dibubuhi logo dan stempel Baznas.

"Tidak boleh ada amplop kosong untuk mustahik. Kalau Rp150 ribu ada tulisannya, kalau Rp250 ada tulisannya juga. Ini untuk menjaga ada kasus yang terjadi tulisan amplopnya Rp250 tapi isinya tidak segitu ini akan menjadi keributan di masyarakat," tegas Syamai Sarman. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....