Kemenag Tarakan Ajak Umat Islam Berzakat di Gerai Resmi

  • 11 Mar 2026 16:53 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan ingatkan umat muslim untuk membayar zakat fitrah di tempat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kepala Kemenag Tarakan Syopyan mengatakan, saat ini banyak bermunculan tempat-tempat untuk menunaikan pembayaran zakat fitrah. Tentunya umat islam harus memilih tempat penghimpun zakat yang resmi baik itu yang dikelola oleh pemerintah maupun organisasi Islam.

"Ada Baznas beserta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid-masjid dan LAZ seperti BMH, LAZ NU, LAZ Muhammadiyah maupun lainnya," kata Syopyan, Rabu (11/03/2026).

Selain itu, Syopyan mengingatkan umat muslim agar menunaikan zakat fitrah sebelum Idul Fitri 1147 hijriah. Tujuannya agar para penghimpun zakat fitrah bisa menyerahkan dengan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya.

"Jika setelah shalat Idul Fitri namanya bukan zakat fitrah tapi sedekah, oleh karenanya tunaikan zakat fitrah sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah," pintanya. (Jafar/sti)

Rekomendasi Berita