Mengenal Preeklamsia Pada Ibu Hamil
- 05 Okt 2025 16:43 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Preeklamsia (PE) adalah komplikasi serius kehamilan yang menjadi salah satu penyebab utama Angka Kematian Ibu (AKI) dan dikategorikan sebagai penyakit obstetri.
Preeklamsia dipercaya diakibatkan karena pertumbuhan plasenta (ari-ari) yang kurang tepat sehingga tubuh ibu tidak bisa beradaptasi dengan baik terhadap perubahan kehamilan.
Preeklamsia terjadi di lapisan trofoblas yang tumbuh berlebihan dan menghasilkan serum yang tidak mendukung kehamilan.
Pemicu lainnya yaitu adanya stres oksidatif (kelebihan oksidan) yang menyebabkan kerusakan lapisan dalam pembuluh darah (endotel), memicu penyempitan pembuluh darah (vasokonstriksi), dan berujung pada tekanan darah tinggi.
Tanti Tri Lestary, S.ST., Bdn., M.Keb. dalam Mozaik Indonesia Pro1 mengatakan Preeklamsia didiagnosis pada usia kehamilan lebih dari 20 minggu.
Ia menjelaskan adanya perbedaan antara PE dan Hipertensi, dimana hipertensi adalah penanda PE, tetapi PE memiliki tanda lain, yaitu Protein urin positif, Pandangan kabur, sakit kepala hebat, dan nyeri ulu hati dan yang paling di takutkan yaitu kejang (eklamsia).
Pusing yang menetap dan berlebihan, ibu hamil dianjurkan untuk lebih aware terhadap pusing, meskipun ringan.
Tanti juga menjelaskan faktor resiko preeklamsia yaitu pada kehamilan di bawah usia 20 tahun atau di atas 35 tahun memiliki risiko lebih besar. Sedangkan terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak anak, atau jarak kehamilan terlalu cepat juga rentan terkena PE.
Tanti menganjurkan jarak kehamilan Ideal yaitu minimal 2 tahun agar tubuh dan mental ibu pulih sepenuhnya. Selain itu dengan menjaga pola hidup seperti mengonsumsi real food dan menghindari makanan yang memicu oksidatif, seperti minyak goreng bekas, jajanan berlemak, perasa, dan pewarna.
Selain itu persiapan kehamilan yang matang (sebelum hamil) sangat penting. Kondisi psikologis atau kecemasan ibu juga dapat mempengaruhi sistem tubuh dan menjadi trigger tidak langsung.
Untuk masalah dampak dan penanganan pada preeklamsia, Tanti menjelaskan bahwa dampak pada janin, pertumbuhan janin yang kurang baik, susah berkembang dan tumbuh, dan berpotensi lahir prematur.
Dampak prematur pada bayi memiliki risiko AKB (Angka Kematian Bayi) tinggi, paru dan saraf belum matang, dan berisiko mengalami stunting di kemudian hari.
Maka dari itu Tanti menjelaskan untuk penanganan bahwa mengakhiri kehamilan (terminasi) adalah salah satu "obat manjur" untuk mencegah kejang (eklamsia).
Ia juga menganjurkan minimal 6 kali selama kehamilan (1 kali trimester 1, 2 kali trimester 2, 3 kali trimester 3) melakukan pemerikasaan rutin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....