46 Burung Dilepasliarkan, Bupati Bulungan Tegaskan Stop Perburuan Liar

  • 01 Apr 2026 16:33 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID.Tanjung Selor : Komitmen pelestarian lingkungan di Bulungan kembali diuji.

Sebanyak 46 ekor burung hasil sitaan dilepasliarkan di kawasan Kebun Raya Bundayati, Rabu (1/4/2026), sebagai langkah konkret memulihkan populasi satwa sekaligus mempertegas fungsi kawasan konservasi.

Pelepasliaran ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BKSDA Kaltara, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilker Bandara Juwata, hingga UPTD KPH Bulungan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung Bupati Bulungan Syarwani bersama Sekda H. Risdianto serta jajaran kepala OPD terkait.

Namun di balik seremoni pelepasan, Bupati Syarwani mengingatkan keras ancaman nyata terhadap kelestarian satwa, yakni praktik perburuan liar yang masih terjadi di lapangan.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, tetapi yang lebih penting adalah kesadaran bersama. Jangan lagi ada perburuan, apalagi terhadap satwa dilindungi,” tegas Syarwani.

Ia menekankan, pelepasliaran bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem yang kini semakin rentan.

Tanpa perubahan perilaku masyarakat, langkah konservasi dinilai tidak akan berdampak signifikan.

Sebanyak 46 burung yang dilepas terdiri dari berbagai jenis, di antaranya pleci, kepodang hutan, tali mayit, cililin, hingga kapas tembak seluruhnya merupakan hasil penindakan dari aktivitas ilegal.

Pemkab Bulungan pun berharap Kebun Raya Bundayati tidak hanya menjadi lokasi pelepasliaran, tetapi berkembang sebagai pusat konservasi, edukasi, dan penelitian yang mampu memperkuat kesadaran lingkungan di daerah.

“Kalau perburuan masih terjadi, pelepasliaran hanya jadi rutinitas. Ini yang harus kita hentikan bersama,” pungkasnya. (rln/sti)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....