Pelaksanaan Ibadah Haji

  • 11 Mei 2025 20:01 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan : Haji adalah ibadah ziarah ke Ka'bah di Makkah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah, dengan melakukan serangkaian amalan seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf, dan sai. Seluruh umat muslim pasti menginginkan untuk dapat melakukan rukun islam yang kelima tersebut. Saat ini masyarakat Indonesia yang telah terdaftar dalam ibadah haji sedang melakukan keberangkatan sesuai kloter embarkasinya masing-masing.

Ustadz Haji Sopian Riduan, S., M.Pd. menjelaskan dalam religi pagi pro1 ada beberapa syarat Haji yang harus dipenuhi bagi calon jamaah yaitu beragama islam, sudah baligh, berakal sehat, merdeka dan mampu secara ekonomi, kesehatan, dan aman dalam perjalanan (istitaah).

Adapun beberapa persiapan yang harus dilakukan menurut Ustadz Sopian diantaranya yaitu mengikuti manasik haji untuk memahami tata cara pelaksanaan, pentingnya persiapan niat yang baik dan mengikuti aturan pemerintah, mempersiapkan fisik dan mental karena ibadah haji memerlukan fisik yang kuat.

Ia juga mengatakan beberapa makna ibadah haji yaitu dapat merasakan gambaran saat di Padang Mahsyar di Arafah, pentingnya menjaga niat dan kesabaran, dan sedikitnya peluang untuk dipanggil mengajarkan kerendahan hati.

Selain itu juga Ustadz Sopian menjelaskan beberapa larangan saat ibadah haji yaitu larangan setelah memakai ihram, memotong kuku, rambut, memakai wangi-wangian, pentingnya mengikuti larangan ihram agar tidak membayar dam.

Ustadz Sopian berharap agar para calon jemaah haji selalu diberikan kesehatan sebelum keberangkatan, saat menjalankan ibadah haji maupun saat kepulangan dari tanah suci dan tentunya menjadi haji yang mabrur .

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....