Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Salah Satu Hotel di Tarakan
- 06 Okt 2026 06:24 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan — Misteri kematian tragis wanita di salah satu kamar hotel Tarakan perlahan makin terang. Pada Senin sore (05/10/2026), Satreskrim Polres Tarakan menggelar rekonstruksi guna memperagakan ulang detik-detik mencekam saat Ariandi Siregar menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
Sebanyak 19 adegan diperagakan dengan cermat oleh penyidik, menggambarkan secara gamblang awal mula kedatangan pasangan tersebut hingga Ariandi melangkah keluar meninggalkan jasad korban yang sudah tak bernyawa.
Dramatisasi paling krusial terjadi pada adegan ke-11. Di sinilah terungkap bagaimana amarah yang membendung berujung pada aksi kekerasan fatal. Penyidik mengungkapkan bahwa Ariandi melayangkan aksi menghilangkan nyawa tersebut sebanyak tiga kali kepada korban secara bertahap.
"Upaya pertama berlangsung sekitar dua hingga tiga detik. Saat itu pelaku sempat terhenti dan meminta maaf kepada korban," ungkap Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Alfath Syahda.
Namun, permohonan maaf itu tak lantas meredakan ketegangan. Korban yang masih diselimuti emosi terus melontarkan cacian dan makian kepada tersangka. Tersulut emosi, Ariandi kembali menekan leher korban untuk kedua kalinya hingga kondisi korban melemah. Tanpa ampun, ia melakukan penekanan leher ketiga kalinya—kali ini hingga napas korban terhenti sepenuhnya.
Polisi menyebut aksi nekat sopir dump truck perusahaan batu bara asal Nunukan tersebut dilakukan secara spontan akibat dipicu api cemburu dan perselisihan utang-piutang.
Unggahan Foto dan Jejak Utang Mantan
Pertengkaran hebat di dalam kamar hotel tersebut rupanya bermula dari unggahan di media sosial. Mantan kekasih Ariandi yang berdomisili di Medan diduga mengunggah foto Ariandi bersama korban. Unggahan itu memantik amarah korban hingga berujung pada adu mulut terkait persoalan utang-piutang tersangka kepada sang mantan.
"Pemicu dasarnya perselisihan utang dengan mantannya. Foto mereka berdua sempat diunggah oleh mantan pelaku, yang membuat korban marah besar dan memaki tersangka," terang IPDA Alfath.
Terkait nominal utang yang memicu keributan fatal tersebut, tim penyidik menegaskan masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan berencana memeriksa mantan kekasih tersangka yang berada di Medan.
Sabu Usai Eksekusi dan Penuntasan Berkas
Menariknya, aktivitas Ariandi seusai meninggalkan lokasi kejadian—termasuk fakta mengenai konsumsi narkotika jenis sabu yang sempat diakuinya saat pemeriksaan awal—tidak dimasukkan ke dalam reka adegan. Polisi menegaskan aksi tersebut dilakukan setelah tersangka kabur dari hotel dan tidak berada dalam koridor rangkaian tindakan pembunuhan.
Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa sprei dan handuk berbercak darah dari Kamar 204. Sejumlah saksi kunci seperti petugas resepsionis hotel telah diperiksa, dan polisi tengah mempertimbangkan pemeriksaan terhadap ketua RT setempat.
Meski tersangka dinilai sangat kooperatif selama proses pra-rekonstruksi hingga rekonstruksi berlangsung, berkas perkara belum siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan.
"Setelah rekon ini kami kembali melengkapi proses penyidikan dan terus berkoordinasi erat dengan pihak kejaksaan sebelum berkas resmi dilimpahkan," tutup IPDA Alfath. (CRZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....