Tunggu Putusan Hukum Kasus Penggelapan Mobil Rental
- 11 Des 2025 18:21 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunggu putusan hukum terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tarakan yang terlibat perkara dugaan penggelapan mobil rental.
Perkara tersebut sedang ditangani Polres Tarakan. Di mana polisi menangkap 4 tersangka. Di antaranya seorang ASN di lingkungan Pemkot Tarakan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud. Menurutnya Pemkot Tarakan tetap memegang azas praduga tak bersalah karena kasus yang menjerat ASN tersebut masih dalam proses hukum.
"Kalau masih dugaan, belum ada keputusan, ya tentu kita harus mengikuti perkembangan proses hukumnya. Kecuali kalau tadi sudah terbukti, artinya sudah ada keputusan hukumnya," ujar Ibnu Saud.
| Baca juga: Polres Musnahkan Sabu Hasil Dua Pengungkapan |
Ia menegaskan bahwa Pemkot Tarakan akan patuh terhadap hukum yang berlaku. Karena itu apabila telah ada putusan hukumnya dan dinyatakan bersalah, maka Pemkot Tarakan siap mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu menanggapi kemungkinan diberikannya sanksi disiplin terhadap ASN tersebut.
"Kalau sudah ada keputusan hukumnya kita harus tunduk dan patuh kita harus menjadi contoh pertama Karena kita penyelenggara negara Siapa lagi yang mau menegakkan hukum Kalau bukan kita," tegas Ibnu Saud. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....