Keberadaan Beras Malaysia di Bulungan, Distribusinya Ditelusuri
- 17 Jul 2025 15:30 WIB
- Tarakan
KBRN, Tanjung Selor: Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kaltara kembali menemukan indikasi pelanggaran dalam peredaran bahan pangan.
Kali ini, tim menemukan sejumlah merek beras asal Malaysia yang dijual di Pasar Induk Tanjung Selor, saat melakukan pengawasan terpadu, Kamis pagi (17/72025).
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel dari Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Kanit I Subdit I Indagsi, AKP Harry Arsa, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami jalur distribusi dan asal usul masuknya beras impor tersebut.
“Kami akan telusuri lebih lanjut dari mana beras ini berasal, siapa yang memasok, dan bagaimana bisa beredar di pasaran lokal,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, salah satu distributor diduga berasal dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, Polda Kaltara akan segera berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menelusuri dan memastikan legalitas peredaran barang tersebut.
“Langkah ini penting untuk mencegah masuknya barang ilegal, khususnya produk pangan, yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar aturan perdagangan,” lanjut Harry.
Di tempat yang sama, Septi Yustina, Ahli Muda Pengawas Perdagangan dari Disperindagkop Kaltara, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan lima merek beras asal Malaysia yang tidak memiliki izin edar di Indonesia.
Satgas Pangan Kaltara berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pangan, demi melindungi konsumen dari risiko barang ilegal maupun yang tidak sesuai standar mutu.
“Ini tentu menjadi perhatian serius. Ke depan kami akan lakukan penertiban lebih lanjut agar barang impor tanpa izin tidak lagi masuk ke wilayah Kaltara,” tutupnya. (Ramlan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....