Residivis Beraksi Lagi, Curi Gerobak untuk Judi Slot

  • 17 Feb 2025 18:16 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tanjung Selor : Meski telah mendekam penjara selama bertahun-tahun, tak menyurutkan niat DI untuk bertaubat.

Residivisi berusia 39 tahun ini kembali melakukan aksi pencurian di Jalan Durian, Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Jika di kasus sebelumnya barang yang dicurinya adalah peralatan elektronik hingga kotak amal masjid, kali ini sasarannya adalah gerobak bakso.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai mengungkapkan, alasan pelaku untuk melakukan pencurian hanya mencari keuntungan.

Berdasarkan keterangan yang didapat, gerobak bakso itu akan dijual kembali oleh pelaku.

"Uang hasil jualannya mau di pakai bayar hutang sama judi online," kata Lena-sapaan akrabnya, Senin (17/2/2025).

Lena mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan H. Maskur pada, Minggu (16/2/2025). Kepolisian yang mendapat laporan mengenai keberadaan pelaku, langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat diintrogasi, pelaku pun mengakui aksi pencurian gerobak bakso yang dilakukannya.

Pelaku mengaku, memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

"(pengakuan pelaku) dia lihat sepi, baru mulai beraksi. Gerobaknya langsung dibawa pelaku di tempat yang aman. Tapi tidak sempat dijual," ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ramlan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....