Sepoi Tegaskan Driver Online Tarakan Siap Diatur dan Taat Regulasi
- 27 Feb 2026 14:32 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi) Kalimantan Utara, Misyadi, menyatakan bahwa para pengemudi online di Kota Tarakan pada dasarnya sangat kooperatif terhadap aturan pemerintah. Hal ini disampaikan dalam dialog publik merespons fenomena penumpang yang harus berjalan kaki di Bandara Juata akibat pembatasan akses jemput transportasi online.
Misyadi menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki ambisi liar untuk menguasai area bandara atau pelabuhan tanpa aturan. Sebaliknya, para pengemudi justru sangat berharap ada regulasi jelas yang memayungi aktivitas mereka di objek vital tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa mereka siap dibina oleh Dinas Perhubungan selaku pembina angkutan jalan.
Dalam pernyataannya, Misyadi menyebutkan bahwa acuan utama mereka adalah Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 118 Tahun 2018. Aturan tersebut mencakup kriteria pelayanan angkutan online di seluruh wilayah kota, termasuk bandara dan pelabuhan. Dasar hukum inilah yang dipegang teguh oleh para pengemudi dalam menjalankan profesinya sehari-hari.
"Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, Sepoi memilih untuk tetap menghormati keberadaan transportasi konvensional yang sudah ada lebih dulu di bandara. sehingga menginstruksikan rekan-rekannya untuk menahan diri dan tidak bertindak semena-mena demi menjaga kondusivitas keamanan di area publik,Ungkap Misyadi.
Terkait kendala perizinan Angkutan Sewa Khusus (ASK), Misyadi mengakui bahwa para pengemudi sedang berproses membentuk badan usaha berupa koperasi. Namun, mereka menghadapi kendala di lapangan karena adanya pesimisme dari dinas terkait mengenai keberlanjutan koperasi angkutan di Tarakan yang sebelumnya banyak yang tidak jalan.
Misyadi juga menyoroti peran aplikator yang dianggap kurang transparan kepada pemerintah daerah. Hingga saat ini, pihak aplikator belum melaporkan jumlah mitra secara detail melalui dashboard kepada Dinas Perhubungan Kaltara. Hal ini membuat posisi pengemudi di lapangan menjadi sulit karena terjepit antara aturan dan kebijakan aplikator.
Harapan besar disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk memberikan perhatian khusus pada nasib para pengemudi online. Misyadi berharap pemerintah bisa bersikap tegas kepada pihak aplikator pusat agar mau mengikuti aturan daerah, sehingga layanan transportasi bagi masyarakat bisa berjalan maksimal tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....