Rekrutmen Wakil Kepala Sekolah Terintegrasi 11 Tarakan Sepi Peminat
- 22 Sep 2026 10:30 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN — Minat Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para guru di Kota Tarakan untuk mengisi posisi Wakil Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi 11 Tarakan tergolong masih sangat rendah.
Hingga saat ini, dari total pendaftar yang tercatat, baru satu orang yang secara resmi menyelesaikan dan mengunggah (submit) seluruh dokumen persyaratan, Selasa (22/09/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, S.T., M.Sc., mengungkapkan bahwa secara keseluruhan hanya ada enam pendaftar yang masuk dalam daftar.
Namun, dari jumlah tersebut, tidak semuanya berhasil melengkapi berkas administrasi hingga tuntas.
"Sebetulnya untuk saat ini, rekrutmen yang dibuka itu adalah Wakil Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi. Memang kalau saya perhatikan daftarnya itu masih sangat minim. Sesuai dengan daftar, baru ada enam pendaftar. Kemudian yang men-submit sesuai persyaratan itu cuma ada satu," ujar Tamrin Toha.
Tamrin menjelaskan, ada beberapa persyaratan administrasi baku yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Syarat tersebut di antaranya penilaian kinerja minimal berpredikat 'Baik' selama dua tahun terakhir, memiliki surat keterangan rekam jejak jabatan (minimal pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah), kualifikasi pendidikan minimal S1/S2 beserta transkrip nilai, serta bukti kemampuan bahasa Inggris.
| Baca juga: APH Diminta Awasi Pembangunan Sekolah Rakyat |
"Persyaratannya sebetulnya standar. Penilaian kinerja minimal baik selama dua tahun, ada surat keterangan rekam jejak jabatan minimal pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah, ijazah S1 atau S2, serta memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif yang dibuktikan dengan hasil tes. Yang disubmit baru satu, kemungkinan kendalanya ada pada pemenuhan syarat bahasa Inggris tersebut," jelasnya.
Selain syarat kemampuan bahasa Inggris yang terbilang menjadi tantangan bagi sebagian guru non-bahasa Inggris, Ia menilai ada faktor lain yang membuat para pendaftar enggan melamar. Salah satunya adalah status kepegawaian yang nantinya beralih menjadi pegawai pusat, sehingga berkonsekuensi pada kesiapan untuk dipindahtugaskan ke sekolah nasional terintegrasi lainnya di seluruh Indonesia.
"Pertama, mungkin dari sisi kemampuan bahasa Inggris guru kita masih terbatas, apalagi guru non-mata pelajaran bahasa Inggris. Kedua, statusnya nanti beralih menjadi pegawai pusat. Pegawai pusat itu kan bisa saja dipindah-pindah ke sekolah nasional terintegrasi lain di seluruh Indonesia. Faktor-faktor ini mungkin yang menjadi pertimbangan para ASN di Tarakan," tambah Tamrin.
Mengingat kuota dan pemenuhan pendaftar yang belum ideal, masa pendaftaran rekrutmen yang sedianya berakhir pada 18 September kini telah resmi diperpanjang hingga bulan Oktober mendatang. Pemerintah berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan oleh para pendidik yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftarkan diri. (setya)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....