Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Jembrana Perkuat Koordinasi
- 06 Okt 2026 17:30 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Polres Jembrana mengadakan focus group discussion pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 6 Oktober 2026, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
- Kepala Polres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh kepolisian secara sendiri dan memerlukan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya.
- Koordinasi yang diperkuat melibatkan berbagai instansi, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menekan angka kecelakaan di Jembrana.
RRI.CO.ID, Negara – Polres Jembrana memperkuat koordinasi bersama sejumlah instansi untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Upaya tersebut dibahas melalui focus group discussion (FGD) pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas di Aula Polres Jembrana, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kepala Polres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora menegaskan, persoalan keselamatan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh kepolisian secara sendiri. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, keluarga dan masyarakat.
“Permasalahan lalu lintas ini tidak dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Diperlukan sinergi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta komitmen 5 Pilar Keselamatan Jalan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana memaparkan perkembangan kecelakaan lalu lintas dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 488 kecelakaan dengan 72 korban meninggal dunia. Angka kejadian meningkat menjadi 495 kasus pada 2025, dengan korban meninggal dunia sebanyak 50 orang.
Sedangkan sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 465 kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang meninggal dunia dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,054 miliar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian, termasuk kecelakaan yang melibatkan hewan serta tingginya keterlibatan pelajar.
Pada 2026, kecelakaan yang melibatkan hewan tercatat sebanyak 82 kasus atau sekitar 18 persen. Sebagian di antaranya terjadi karena hewan ternak maupun hewan peliharaan seperti anjing dan ayam berada di jalur kendaraan, terutama kawasan perdesaan.
Sementara itu, sebanyak 214 kasus kecelakaan tercatat melibatkan pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk menuju sekolah. “Data ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya terkait keselamatan pelajar. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi, pengawasan serta sinergi dengan pihak sekolah dan orang tua,” kata Sugianta.
Menurutnya, kecelakaan tidak hanya dipengaruhi perilaku pengendara. Kondisi fisik dan mental, keterampilan berkendara, lingkungan, hingga infrastruktur jalan juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian.
Satlantas Polres Jembrana selama ini telah menjalankan sejumlah langkah preventif, di antaranya program “Ngopi Bareng” untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas. Sosialisasi keselamatan juga dilakukan kepada pelajar tingkat SMP, SMA sederajat, hingga mahasiswa.
Persoalan infrastruktur turut menjadi pembahasan. Sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan atau bergelombang perlu mendapat pemantauan dan penanganan. Salah satu perhatian berada pada ruas jalan dengan panjang sekitar 71 kilometer.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana juga menekankan pentingnya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaikan. Kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji berkala atau KIR dinilai masih perlu ditingkatkan.
Selain kondisi kendaraan, kabel utilitas yang menjuntai di atas badan jalan juga menjadi sorotan. Penataan kabel dinilai penting agar tidak mengganggu keselamatan maupun jarak pandang pengguna jalan.
Sementara Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana menyampaikan, siswa SMP belum diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum memenuhi ketentuan usia dan kepemilikan SIM.
Koordinasi dengan sekolah terus dilakukan, terutama untuk mencari solusi bagi siswa di wilayah perdesaan yang harus menempuh jarak cukup jauh dari rumah menuju sekolah.
Satpol PP Kabupaten Jembrana dalam forum tersebut turut menyampaikan sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi keselamatan, seperti rambu dan marka yang mulai pudar, aktivitas pedagang kaki lima serta parkir di bahu jalan. Kendaraan logistik bermuatan besar yang melaju dengan kecepatan tinggi serta pemasangan baliho dan spanduk yang mengganggu jarak pandang juga menjadi perhatian.
Selain pencegahan, pembahasan mencakup penanganan korban kecelakaan. Dinas Kesehatan dan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat langkah bersama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat Jembrana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....