Buleleng Percepat Lima RDTR Strategis untuk Arah Pembangunan

  • 05 Okt 2026 15:18 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat penyusunan lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai strategis bagi arah pengembangan wilayah. Dokumen ini disiapkan bukan hanya untuk mengatur pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi salah satu dasar memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 di Hotel Azana, Kecamatan Seririt, Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam proses penyusunan tata ruang.

Lima kawasan yang menjadi sasaran penyusunan RDTR meliputi Kawasan Perkotaan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt. Pemkab Buleleng menilai masing-masing kawasan memiliki karakteristik, potensi, persoalan, serta kebutuhan pengembangan yang berbeda sehingga penyusunannya membutuhkan data dan masukan dari berbagai pihak.

Supriatna mengatakan bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN menjadi bagian penting untuk mempercepat tersedianya dokumen tata ruang. Menurut dia, keterlibatan pemerintah hingga masyarakat diperlukan agar rencana yang disusun tidak terlepas dari kondisi dan kebutuhan di lapangan.

"Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi wilayah sehingga substansi RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng ke depan,” ujarnya.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Putu Adipta Eka Putra menyebut lima wilayah tersebut dipilih karena memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Buleleng. Ia berharap RDTR yang selesai nantinya dapat terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga proses perizinan dan investasi dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Adipta juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang memberikan bantuan teknis penyusunan lima RDTR untuk Buleleng. Ia meminta camat, perbekel, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya aktif memberikan data serta masukan teknis agar dokumen yang dihasilkan sesuai kondisi dan potensi setiap kawasan.

Dengan penyusunan lima RDTR tersebut, Pemkab Buleleng berupaya memastikan perkembangan kawasan memiliki arah yang lebih jelas dan terukur. Tahapan pembahasan dan konsultasi publik menjadi bagian penting sebelum dokumen dituntaskan, sehingga rencana tata ruang yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan sekaligus mendukung kepastian pemanfaatan ruang di masing-masing wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....