DIGILAKU, Inovasi BKAD Buleleng Percepat Administrasi Keuangan OPD

  • 29 Sep 2026 14:45 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan aplikasi DIGILAKU (Digitalisasi Layanan Keuangan) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memodernisasi pengelolaan keuangan daerah.
  • Aplikasi berbasis website ini dirancang untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi administrasi keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
  • Inovasi digitalisasi layanan keuangan ini merupakan langkah modernisasi pemerintahan daerah menuju transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan publik.

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memperkenalkan inovasi digitalisasi layanan keuangan daerah melalui aplikasi DIGILAKU (Digitalisasi Layanan Keuangan).

Aplikasi berbasis website tersebut dirancang untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kepala BKAD Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengatakan DIGILAKU menjadi salah satu solusi untuk mendigitalisasi proses administrasi keuangan yang selama ini masih dilakukan secara konvensional, khususnya penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

Hal tersebut disampaikan Pasda saat membuka Sosialisasi DIGILAKU di Ruang Rapat BKAD Buleleng, Selasa, 29 September 2026. Menurut Pasda, proses penyusunan laporan keuangan di tingkat OPD selama ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satunya berkaitan dengan proses penandatanganan dokumen yang masih membutuhkan kehadiran fisik pejabat terkait.

DIGILAKU dirancang untuk mempercepat dan mengefisienkan layanan administrasi keuangan OPD. (Foto: Dok. Kominfosanti).

“Sering kali proses penatausahaan keuangan terkendala oleh kesibukan atau mobilitas kepala OPD yang membuat kehadiran fisik untuk penandatanganan menjadi sulit dipenuhi tepat waktu. DIGILAKU ini nantinya hadir untuk mempercepat urusan laporan keuangan,” ujar Pasda.

DIGILAKU dilengkapi fitur tanda tangan elektronik yang memungkinkan proses pengesahan dokumen dilakukan lebih cepat dan praktis. Sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan efisiensi waktu dalam proses administrasi keuangan daerah.

Selain mempercepat pelayanan, penerapan sistem digital dinilai dapat mendukung upaya Pemkab Buleleng mengurangi penggunaan alat tulis kantor dan dokumen berbasis kertas.

“Kompleksitas hal-hal positif inilah yang kemudian kita kemas dalam program aplikasi DIGILAKU. Rancangan jangka pendek dan jangka panjangnya telah kami sesuaikan agar penerapannya ke depan bisa sepenuhnya menggunakan sistem digital,” kata Pasda.

Ia berharap DIGILAKU dapat menjawab berbagai tantangan dalam tata kelola keuangan daerah, terutama kendala jarak, keterbatasan waktu, serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.

Melalui aplikasi tersebut, seluruh OPD diharapkan dapat memproses dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara lebih cepat kepada BKAD Buleleng selaku Bendahara Umum Daerah dan pengelola keuangan pemerintah daerah.

Penerapan DIGILAKU juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Buleleng mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi secara digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....