Bukan Sekadar Administrasi, 10 Badan Publik Buleleng Jalani Visitasi KIP
- 01 Okt 2026 07:15 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Sepuluh badan publik di Kabupaten Buleleng memasuki tahap visitasi dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 setelah menyelesaikan Self Assessment Questionnaire.
- Visitasi melibatkan pemeriksaan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Bali terhadap dokumen, kesiapan perangkat pelayanan, dan pengelolaan informasi publik.
- Tim evaluasi tidak hanya memeriksa dokumen tetapi juga mengamati langsung bagaimana layanan informasi publik dijalankan dan pemahaman badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi.
RRI.CO.ID, Singaraja - Sepuluh badan publik di Kabupaten Buleleng, Bali, mulai memasuki tahap visitasi dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026. Tahap ini dilakukan setelah seluruh peserta menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan mengirimkan video layanan informasi publik.
Visitasi menjadi tahap penting karena Komisi Informasi Provinsi Bali tidak hanya memeriksa dokumen yang disampaikan peserta. Tim juga melihat langsung bagaimana layanan informasi dijalankan, termasuk kesiapan perangkat pelayanan, pengelolaan informasi, serta pemahaman badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi.
Visitasi gelombang pertama berlangsung Rabu, 30 September 2026. Empat badan publik yang menjadi sasaran yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Wayan Adi Aryanta mengatakan visitasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Pemeriksaan di lapangan menjadi bagian dari penilaian terhadap praktik layanan informasi pada masing-masing badan publik.
“Hari ini kami dari Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan agenda visitasi pada badan publik di Pemerintah Kabupaten Buleleng yang sudah kami laksanakan di empat tempat,” kata Suardana.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam Monev KIP 2026. Di antaranya pelayanan informasi, kualitas informasi, digitalisasi, instrumen keterbukaan informasi pada ruang PPID, pemahaman terhadap struktur PPID, pembinaan sumber daya manusia PPID, hingga komitmen pimpinan badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi.
Setelah seluruh proses visitasi rampung, peserta akan masuk ke tahapan berikutnya berupa uji publik sebelum berlanjut pada penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik. Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penilaian untuk melihat sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi.
Suardana berharap proses evaluasi tersebut mendorong seluruh peserta di Buleleng meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Targetnya, badan publik peserta mampu memenuhi kualifikasi sebagai badan publik informatif.
“Harapan kami seluruh badan publik peserta di Kabupaten Buleleng adalah badan publik yang informatif,” ujarnya.
Visitasi gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2026. Enam badan publik yang akan dikunjungi yakni Kecamatan Buleleng, Kelurahan Banjar Jawa, Desa Tamblang, Desa Bengkala, Desa Kubutambahan, dan Desa Sanggalangit.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....