Laporan 110 Ditindaklanjuti, Warga Pekutatan Dibawa ke Puskesmas

  • 14 Sep 2026 13:01 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Pekutatan, Polres Jembrana, Minggu, 13 September 2026. Petugas mendatangi seorang warga di Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, yang mengalami keluhan sakit pada bagian lambung.

Setelah menerima informasi, personel Polsek Pekutatan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi warga sekaligus memberikan bantuan. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan warga tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian membantu membawa warga ke Puskesmas Pekutatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai keluhannya.

Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., mengatakan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kecepatan dan pendekatan humanis.

“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 kami tindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dan penanganan yang diperlukan,” ujarnya.

Menurutnya, Call Center Polri 110 menjadi salah satu akses yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk dalam kondisi yang memerlukan respons segera.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat sesuai kebutuhan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

Penanganan warga tersebut berlangsung aman dan kondusif hingga mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas Pekutatan.

Polres Jembrana menyatakan akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang responsif, humanis dan Presisi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....