TPA Bengkala Ditata, DLH Buleleng Dorong Pengelolaan Menuju Controlled Landfill

  • 14 Sep 2026 10:44 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng terus melakukan penataan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala sebagai tindak lanjut sanksi administratif sekaligus upaya mengurangi praktik open dumping. Penataan diarahkan secara bertahap menuju sistem controlled landfill agar pengelolaan sampah lebih tertib dan memperhatikan aspek lingkungan.

Kepala DLH Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, memimpin langsung pengecekan lapangan untuk memantau kondisi dan progres penataan kawasan TPA Bengkala, Minggu 13 September 2026. Pengecekan mencakup kondisi lingkungan TPA serta aktivitas pemilahan sampah yang dilakukan para pemulung.

Dalam pengecekan tersebut, Putra Aryana mengarahkan para pemulung agar melakukan pemilahan sampah secara tertib. Barang rongsokan yang masih memiliki nilai guna diminta dikumpulkan dan ditempatkan pada lokasi yang aman serta tertata sehingga tidak mengganggu kebersihan dan keselamatan di kawasan TPA.

Penataan kawasan TPA Bengkala dilakukan untuk menciptakan kondisi pengelolaan yang lebih bersih, aman dan terkontrol. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola TPA agar aktivitas pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada pola open dumping.

Selain pembenahan di kawasan TPA, DLH Buleleng juga mendorong pengelolaan sampah dari sumber atau hulu melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumber diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA.

Putra Aryana menegaskan, penataan TPA Bengkala menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti sanksi administratif sekaligus memperbaiki tata kelola persampahan. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kondisi kawasan TPA.

Dengan penataan yang terus dilakukan serta pengurangan sampah dari sumber, pihaknya berharap pengelolaan TPA Bengkala dapat semakin tertib dan terkontrol. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....