Ruang Tahanan Kejari Jembrana Terbakar, Kerugian Rp15 Juta

  • 09 Sep 2026 22:47 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Kebakaran terjadi di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa, 8 September 2026 pagi. Api membakar bagian ruang tahanan wanita dan anak, namun berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit tanpa menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WITA. Ruangan yang terdampak berada di sisi barat atau sebelah kiri bangunan ruang tahanan.

Kasi Intelijen Kejari Jembrana, Pradewa, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut api hanya mengenai ruang tahanan wanita dan anak. Sementara ruang tahanan laki-laki tidak terbakar, tetapi terdampak asap yang membuat bagian depan ruangan menghitam.

“Benar, telah terjadi kebakaran ringan di ruang tahanan wanita dan anak sekitar pukul 09.15 Wita. Untuk ruang tahanan laki-laki hanya terkena dampak asap sehingga bagian depan ruangan menghitam, begitu juga beberapa tembok dan plafon luar,” jelas Pradewa.

Menurutnya, sejumlah barang yang berada di dalam ruangan ikut terdampak. Barang tersebut merupakan inventaris kantor yang sementara ditempatkan di ruang tahanan lantaran gedung utama Kejari Jembrana masih dalam proses renovasi.

Di antara inventaris yang terbakar yakni empat kursi putar kantor dan satu unit sofa yang mengalami kerusakan pada bagian samping kiri. Tidak ada dokumen maupun berkas perkara yang ikut terbakar.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana kemudian dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan. Penanganan dilakukan hingga kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.25 WITA.

Pradewa mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dari kejadian tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp15 juta.

“Penyebabnya masih kami dalami. Yang pasti tidak ada korban jiwa dan tidak ada berkas kejaksaan yang terbakar,” tegasnya.

Kejari Jembrana memastikan insiden tersebut tidak berdampak pada berkas perkara maupun dokumen penting yang berada di lingkungan kejaksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....