Brida Buleleng Kaji Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemkab

  • 09 Sep 2026 12:44 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mulai melakukan kajian kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Kajian tersebut mengevaluasi 13 aspek yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat di sembilan kecamatan.

Kajian diawali dengan Sidang Tim Pengendali Mutu Laporan Pendahuluan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026, Selasa, 8 September 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Brida Kabupaten Buleleng dan diikuti unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Ketua Tim Pelaksana, Prof. I Nengah Suastika, dalam pemaparannya mengatakan kajian tersebut mencakup 13 aspek, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pangan, sandang dan papan, hingga pembangunan wilayah. Kajian dilaksanakan selama 120 hari dengan menggunakan metode mixed methods yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.

Hasil kajian nantinya diharapkan dapat menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng. Penilaian dilakukan berdasarkan pelayanan dan pembangunan yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Untuk memperoleh data yang lebih komprehensif, proses kajian selanjutnya akan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di tingkat kecamatan serta penyebaran kuesioner kepuasan masyarakat. Data tersebut akan menjadi bahan untuk melihat berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat secara lebih mendalam.

Pada sidang tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mengarahkan agar kajian tidak berhenti pada pengukuran persentase tingkat kepuasan masyarakat. Menurutnya, hasil kajian perlu menggali persoalan secara lebih mendalam sehingga dapat menjadi instrumen evaluasi bagi program yang dijalankan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Jangan hanya menghasilkan persentase saja, tetapi harus digali lebih dalam sehingga menjadi salah satu instrumen untuk mengevaluasi program OPD, apakah telah memenuhi harapan masyarakat atau masih ada permasalahan inti yang belum terselesaikan,” ujar Suyasa.

Melalui kajian tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan memperoleh rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kinerja pemerintahan, dan tata kelola yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....