KPU Buleleng Ajak Siswa SMP Negeri 3 Singaraja Berdemokrasi lewat Pemilihan OSIS

  • 28 Sep 2026 20:16 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • KPU Kabupaten Buleleng menggelar program simulasi pemilihan OSIS di SMP Negeri 3 Singaraja pada Senin, 28 September 2026, untuk mengedukasi siswa tentang praktik demokrasi sejak usia dini.
  • Program kokurikuler ini diikuti siswa kelas VII dan VIII sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pembelajaran nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah.
  • KPU Buleleng menilai sekolah sebagai tempat yang tepat untuk memperkenalkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada generasi muda.

RRI.CO.ID, Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengajak siswa SMP Negeri 3 Singaraja memahami praktik demokrasi melalui simulasi dan edukasi pemilihan Organisasi Intra Sekolah (OSIS). Kegiatan bertajuk “Suara Demokrasi: Pesta Demokrasi Pelajar, Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Spenthreeraja” ini digelar di aula sekolah, Senin, 28 September 2026.

Program kokurikuler (pembelajaran di luar jam pelajaran reguler) tersebut diikuti siswa kelas VII dan VIII sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pembelajaran demokrasi sejak usia dini. KPU Buleleng menilai lingkungan sekolah menjadi tempat yang tepat untuk mengenalkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng Putu Arya Suarnata menjelaskan demokrasi tidak hanya dipahami sebagai teori, tetapi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemilihan OSIS menjadi media pembelajaran yang paling dekat dengan pengalaman para siswa.

"Pemilihan OSIS merupakan sarana belajar demokrasi. Di sekolah, siswa belajar menyampaikan aspirasi, memilih pemimpin, dan menghargai setiap pilihan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Arya menjelaskan asal-usul demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani, yakni demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Nilai tersebut kemudian diterapkan di sekolah melalui kebebasan berpendapat, kesetaraan hak, dan musyawarah untuk mencapai keputusan bersama.

Siswa juga diperkenalkan dengan asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu. KPU Buleleng menjelaskan bahwa setiap pemilih harus memberikan suara secara langsung, bebas menentukan pilihan, menjaga kerahasiaan suara, serta menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan selama proses berlangsung.

Melalui program ini, KPU Buleleng berharap siswa tidak hanya memahami mekanisme pemilihan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran menggunakan hak suara secara bijak. Pengalaman mengikuti pemilihan OSIS diharapkan menjadi langkah awal lahirnya pemilih pemula yang memahami nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....