Pasar Anyar Ditata, Pemkab Buleleng Segera Tertibkan Pedagang di Badan Jalan

  • 05 Sep 2026 10:04 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menertibkan pedagang yang masih menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Anyar Singaraja. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pembenahan kawasan sekaligus untuk menjaga akses dan kenyamanan masyarakat.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan pemerintah telah menyediakan lokasi bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan. Pedagang diarahkan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Pasar Banyuasri agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertata.

“Pedagang yang masih berjualan di sini sebenarnya sudah kami alokasikan tempat di Pasar Banyuasri,” katanya.

Dalam peninjauan kawasan Pasar Anyar dan Jalan Diponegoro, Jumat 4 September 2026, pemerintah juga menemukan sejumlah pedagang yang masih beraktivitas di luar meskipun telah memiliki los atau kios di dalam pasar. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan ditangani dalam proses penataan.

“Ternyata banyak yang di luar itu sudah memiliki los kios di dalam. Kiosnya kosong, tetapi mereka masih memakai badan jalan. Ini yang nanti kami tertibkan,” ucap Sutjidra.

Untuk mendukung penertiban, Pemkab Buleleng akan melibatkan Dinas Perhubungan, pengelola pasar, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Pengaturan tersebut mencakup aktivitas pedagang, parkir, hingga pengawasan kawasan setelah penertiban dilakukan.

“Nanti setiap hari akan dilakukan pengawasan, khususnya sepanjang jalan ini. Jangan sampai setelah ditertibkan, besoknya kembali lagi seperti semula,” ujarnya.

Selain pedagang, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap keberadaan kabel jaringan telekomunikasi yang belum tertata. Pemkab Buleleng telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel untuk melakukan penataan jaringan kabel di kawasan tersebut.

“Kabel-kabel ini yang akan kami tertibkan. Kami sudah berkomunikasi dengan Apjatel agar kabel-kabel ini bisa ditata,” katanya.

Penataan aktivitas perdagangan, parkir, dan jaringan utilitas tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Pasar Anyar lebih tertib dan aman. Pengawasan rutin juga akan dilakukan agar kondisi kawasan tetap terjaga setelah proses penertiban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....